Tak Hanya Sawit, ini Komoditas perkebunan yang Bakal Terganjal EUDR

Tak Hanya Sawit, ini Komoditas perkebunan yang Bakal Terganjal EUDR
Dok. Humas Kemenko

31 May 2023 , 16:07 WIB

Agricom.id, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan Wakil Perdana Menteri - Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Dato' Sri Haji Fadillah Bin Haji Yusof menghadiri acara makan malam dengan perwakilan Civil Society Organisations (CSOs) dan Non-Governmental Organisations (NGOs), Selasa, (30/05/2023) di Brussels, Belgia,. 

Menko Airlangga sekali lagi menyuarakan keprihatinan serius dan ketidaksetujuan mereka terhadap Uni Eropa (UE) terkait tindakan diskriminasi terhadap kelapa sawit melalui Regulasi EU Deforestation-Free (EUDR) yang dikeluarkan pada tanggal 16 Mei 2023.

Menko Airlangga menjelaskan, "Implementasi EUDR jelas akan merugikan komoditas perkebunan dan hutan yang sangat penting bagi kami, seperti kakao, kopi, karet, produk kayu, dan minyak kelapa sawit. Kebijakan ini tampaknya mengabaikan semua upaya yang telah dilakukan Indonesia untuk menangani masalah perubahan iklim dan perlindungan keanekaragaman hayati sesuai dengan kesepakatan, perjanjian, dan konvensi multilateral, termasuk Paris Agreement," jelas Menko Airlangga.

“Negara anggota CPOPC secara ketat sudah mengimplementasikan berbagai kebijakan di bidang konservasi hutan. Bahkan level deforestasi di Indonesia turun 75% pada periode 2019 – 2020. Indonesia juga sukses mengurangi wilayah yang terdampak kebakaran hutan menjadi 91,84%,” tegas Menko Airlangga.

Baca juga : Menko Airlangga : Pentingnya Penguatan Kerja Sama Negara Penghasil Sawit

Pada kesempatan yang sama, Indonesia kembali menyerukan agar kolaborasi antara negara anggota CPOPC dan saling pemahaman antara negara produsen dan konsumen perlu ditingkatkan. Indonesia meminta pengakuan dan pemahaman atas apa yang telah dilakukan dalam memproduksi palm oil secara berkelanjutan.

“Pesan kami kepada Uni Eropa sudah sangat jelas, berikan kami pengakuan yang layak kami terima,” tegas Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga menyerukan dan meminta CSOs dan NGOs di Eropa yang hadir untuk bersama-sama secara aktif bersuara dan mempromosikan minyak sawit dalam skema yang obyektif, transparan, tidak diskriminatif, serta didukung oleh data dan informasi yang akurat, ter-update, dan terpercaya.

“Komitmen Indonesia untuk memproduksi minyak sawit yang memenuhi persyaratan keberlanjutan serta cara kami menyelesaikan berbagai isu terkait deforestasi, perubahan iklim telah diketahui dan dijadikan contoh oleh berbagai organisasi internasional dan multilateral antara lain publikasi Bank Dunia Climate Development Report yang terbaru telah menyatakan dan mengakui komitmen Indonesia untuk merealisasikan target iklim dan pengembangan kami,” ungkap Menko Airlangga.

Disamping itu ditegaskan bahwa adanya produk No Palm Oil perlu dilawan dan peran dari CSO dan NGO untuk melawan kampanye negatif ini harus terus-menerus dilakukan secara konsisten. Sejalan dengan penjelasan Menko Airlangga, Deputi PM Malaysia juga menegaskan akan terus mendukung upaya penanganan perubahan iklim dan penurunan deforestasi.

Baca juga : Kolaborasi Dan Konsolidasi Negara-Negara Produsen Minyak Sawit Wujudkan Ketahanan Pangan Dan Energi Terbarukan

 Pada sesi tanya jawab terungkap adanya keresahan yang juga dirasakan oleh kalangan CSOs dan NGOs terkait dengan regulasi terbaru dari UE ini. Beberapa masukan atau pertanyaan yang disampaikan oleh kalangan CSOs dan NGOs diantaranya yakni perlu adanya kejelasan bentuk platform konsultasi yang nantinya akan dibentuk untuk mendukung penyusunan implementing regulation dari EUDR, sehingga akan lebih praktis dan less-bureaucratic serta tidak merugikan para petani smallholders.

Di samping itu, kalangan CSOs dan NGOs juga siap mendukung Indonesia dalam menghadapi permasalahan regulasi EUDR dan turunannya. Hal ini mengingat keberadaan strategis kelapa sawit yang juga memberikan keuntungan bagi para petani smallholders. Ditambahkan pula bahwa sebenarnya Eropa sama sekali tidak dapat terbebas dari kelapa sawit.

Ketentuan utama EUDR yang berpotensi akan sangat merugikan dan menyulitkan para petani smallholders termasuk penerapan geolocation plot lahan kelapa sawit dan country benchmarking system yang akan membagi negara dalam 3 kategori yakni high risk, standard dan low risk. 

Menyangkut benchmarking, Menko Airlangga tegaskan bahwa sebagai sesama negara anggota yang tunduk pada ketentuan hukum dan konvensi/persetujuan internasional, ketentuan EUDR tersebut berpotensi menghambat akses pasar bagi komoditas yang menjadi target EUDR yakni kopi, kakao, kayu, minyak sawit, dan karet. Tidak luput dari ketentuan ini adalah pemberian citra negatif akan diberikan kepada negara-negara yang digolongkan sebagai high risk. (T4)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP