Antisipasi Dampak El Nino, Kementan Sigap Cegah Kebakaran dan Pengendalian OPT

Antisipasi Dampak El Nino, Kementan Sigap Cegah Kebakaran dan Pengendalian OPT
Dok. Humas Ditjenbun

19 September 2023 , 13:44 WIB

AGRICOM, JAKARTA – Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI, beberapa waktu lalu mengatakan El Nino berpotensi untuk menyebabkan kebakaran hutan dan lahan pertanian, gagal panen, kekurangan air bersih, kekeringan dan meningkatkan intensitas serangan hama.

Untuk itu beberapa upaya dilakukan, salah satunya identifikasi dan mapping lokasi terdampak kekeringan, serta mengelompokkan menjadi daerah merah, kuning dan hijau. Untuk itu perlu dilakukan antisipasi dan adaptasi dalam upaya mengurangi dampak pada penurunan kapasitas produksi pangan.

Menindaklanjuti Inpres Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengendalian Karhutla, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan telah melaksanakan perintah Presiden RI Jokowi. Mentan SYL meminta kepada seluruh jajarannya untuk sigap mengantisipasi hadapi dampak EL Nino dan perkuat sektor pertanian termasuk perkebunan.

Baca juga : Kolaborasi Stakeholder Dalam Akselerasi Program PSR Melalui Jalur Kemitraan

Sejalan dengan arahan Presiden RI dan Menteri Pertanian, Direktur Jenderal Perkebunan, Andi Nur Alam Syah mengatakan, sejak Inpres tersebut diterbitkan sampai dengan saat ini, Ditjen Perkebunan telah memfasilitasi penerapan teknologi pembukaan lahan perkebunan tanpa bakar (PLTB) bagi pekebun yang berada di daerah prioritas rawan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), yaitu di Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimatan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Berdasarkan data dan informasi dari BMKG, diprediksi masih terjadi El Nino sampai dengan awal Tahun 2024 dengan level moderat. Hal ini ditunjukan dengan adanya data terjadinya serangan OPT beberapa waktu lalu, serta masih terdapat titik panas (hotspot) di beberapa wilayah sentra perkebunan.

Andi Nur, mengingatkan kepada seluruh stakeholder perkebunan untuk tetap waspada terjadinya peningkatan serangan OPT maupun kebakaran di lahan perkebunan, serta dapat mempersiapkan upaya-upaya pencegahan atau antisipasi terhadap dampak El Nino agar hasil produksi atau hasil panennya tetap terjaga mutu dan kualitasnya, serta ketersediaan bahan baku aman terkendali.

Baca juga : Kementan Lanjutkan Proyek GRASS untuk  Tingkatkan Kualitas Hasil Perkebunan

Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kesiapsiagaan pelaku usaha perkebunan untuk memiliki sistem, sarana, dan prasarana pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun (Karlabun). Untuk itu perlunya kolaborasi yang kuat dan menyeluruh dari semua pihak terkait, bersama-sama mengamankan ketersediaan dan keberlanjutan komoditas perkebunan dari tantangan El Nino ini.

Direktur Perlindungan Perkebunan, Hendratmojo Bagus Hudoro mengatakan, selain memfasilitasi penerapan PLTB, pada tahun 2022 dan 2023 Ditjen Perkebunan juga telah memberikan bantuan sarana berupa 431 unit pompa pemadam kebakaran untuk Dinas Perkebunan Provinsi/Kabupaten serta Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) yang berada di daerah prioritas rawan terjadinya Karhutla, yaitu di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

Lebih lanjut Bagus menjelaskan, pompa pemadam kebakaran telah didistribusi dari Ditjen Perkebunan kepada 48 unit kerja Dinas Perkebunan Provinsi/Kabupaten serta 23 KTPA. “Bantuan sarana pompa pemadam tersebut saat ini telah digunakan untuk melakukan pemadaman oleh petugas dinas perkebunan ataupun KTPA dalam membantu Satgas Karhutla. Sabtu (16/9) melalui Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan telah dilaporkan bahwa pompa pemadam bantuan dari Ditjen Perkebunan telah digunakan oleh KTPA untuk melakukan pemadaman Karhutla yang terjadi di Desa Rambutan, Kec. Rambutan – Kab. Banyuasin,” ujarnya.

Baca juga : Dirjenbun Andi Nur Alamsyah : Saatnya Generasi Milenial Kembangkan Komoditas Perkebunan

Bagus menambahkan, “Dalam upaya mencegah kebakaran di lahan perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, terus memantau dan memperbarui informasi potensi kebakaran. Salah satunya melalui aplikasi digital SiKARLA PADAM berbasis web.

Strategi Pengendalian Kebakaran Lahan Perkebunan – Pastikan Api dan Asap Menghilang (SiKARLA PADAM) merupakan salah satu sistem informasi deteksi titik panas (hotspot) di lahan perkebunan,” tambahnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan pada Pasal 48 mengamanatkan bahwa Pelindungan Pertanian dilaksanakan dengan sistem pengelolaan hama terpadu serta penanganan dampak perubahan iklim.

Pelaksanaan Pelindungan Pertanian tersebut menjadi tanggung jawab bersama, baik dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya, pekebun, pelaku usaha, maupun masyarakat.

 

Pengendalian serangan OPT

Pengendalian Hama Terpadu (PHT) merupakan upaya pengendalian serangan OPT dengan menerapkan berbagai teknik pengendalian yang dipadukan dalam satu kesatuan pengelolaan untuk mencegah kerusakan tanaman dan timbulnya kerugian secara ekonomis serta mencegah kerusakan lingkungan dan ekosistem.

“Semoga upaya strategis pengendalian OPT dan pencegahan kebakaran di lahan perkebunan.dapat menjaga hasil produksi komoditas perkebunan, sehingga kualitas mutu tetap terjaga dan keberlangsungan bahan baku tetap tersedia kedepannya,” harap Bagus.

Salah Satu prinsip PHT adalah Budidaya Tanaman Sehat. Tanaman yang sehat akan mampu bertahan terhadap serangan hama dan penyakit dan lebih cepat mengatasi kerusakan akibat serangan hama dan penyakit tersebut. (T4)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP