KPPI Meluncurkan Situs Web Baru dengan Fitur Terbaru

KPPI Meluncurkan Situs Web Baru dengan Fitur Terbaru
Dok. Istimewa

11 April 2024 , 10:51 WIB

AGRICOM, JAKARTA – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) secara resmi meluncurkan situs kppi.kemendag.go.id pada Senin, (1/4), di Jakarta. Situs ini merupakan pembaruan dari versi sebelumnya dengan keunggulan yang lebih ramah pengguna (user-friendly) dan menyediakan informasi yang lebih lengkap bagi semua pihak yang mencari informasi terkait perlindungan industri dalam negeri.

Ketua KPPI, Franciska Simanjuntak, menjelaskan bahwa situs baru ini bertujuan sebagai salah satu alat komunikasi antara otoritas KPPI dengan pelaku usaha. “Dengan tampilan yang user-friendly, peluncuran situs ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi kinerja otoritas dalam melindungi industri dalam negeri,’ jelas Franciska dikutip Agricom.id dari laman Kemendag.

Beberapa pembaruan yang terdapat dalam situs ini meliputi penjelasan mengenai peringatan dini (early warning) lonjakan impor, kalender kegiatan, jadwal dengar pendapat publik (public hearing) dalam rangka penyelidikan, serta kegiatan KPPI terkait asistensi maupun peningkatan perlindungan industri dalam negeri melalui Free Trade Agreement.

Baca juga: Demi Amankan Pangan Nasional Kementan Percepat OPLA Di Kalteng

Meskipun situs KPPI telah memiliki sejumlah fitur unggulan sebelumnya, fitur tersebut tetap dipertahankan dengan peningkatan tampilan. Fitur yang tersedia dalam situs resmi ini meliputi berita foto, siaran pers, kegiatan KPPI, daftar penyelidikan KPPI, pertanyaan umum (frequently asked question/FAQ), serta peraturan-peraturan yang terkait dengan trade remedies, khususnya pengamanan perdagangan (safeguard measures).

Franciska berharap bahwa dengan adanya situs ini, pelaku usaha akan lebih memahami perlindungan industri dalam negeri yang dilakukan melalui tindakan pengamanan. Selain itu, situs ini diharapkan dapat membantu penyebarluasan informasi terkait tindakan pengamanan yang dilakukan oleh KPPI.

"Ini merupakan langkah yang baik dan kami juga berharap dapat memberikan akses yang lebih luas kepada kalangan pengusaha dan pemangku kepentingan terkait," tambah Franciska.(A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP