Agricom.id, SUMSEL - Kopi merupakan salah satu komoditas andalan perkebunan di Provinsi Sumatera Selatan yang mempunyai peranan penting sebagai penghasil devisa negara, sumber pendapatan, penciptaan lapangan kerja, mendukung agribisnis dan agroindustri.
Semua tanaman kopi di Sumatera Selatan merupakan perkebunan kopi rakyat dan terluas di Indonesia, dengan luas areal 250.397 hektare (Ha) dan produksi 184.166 ton. Daerah penghasil kopi rakyat terdapat di semua kabupaten/kota, dengan sentra produksi di lima Kabupaten, yaitu Kabupaten OKU Selatan dengan luas 70.799 Ha dan produksi 48.523 ton, Kabupaten Empat Lawang dengan luas 61.442 Ha dan produksi 44,841 ton, Kabupaten Lahat dengan luas 54.441 Ha dan produksi 21.601 ton, Kabupaten Muara Enim dengan luas 23.101 Ha dan produksi 25.623 ton, dan Kota Pagar Alam dengan 8.323 Ha dan produksi 21.459 ton.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan, tanaman kopi sudah sejak lama dibudidayakan di Sumatera Selatan, namun sampai saat ini produkvifitas dan mutu kopi masih belum memuaskan. Faktor penyebabnya, antara lain, terbatasnya benih unggul tanaman kopi bersertifikat, daya dukung lahan yang semakin menurun, adanya serangan hama penyakit tanaman, mutu produk rendah dan pengolahan masih bersifat konvensional. ”Infrastruktur di sekitar areal kebun tidak memadai, lemahnya kelembagaan pekebun dan kemitraan dengan pelaku usaha, rantai tataniaga belum efisien, serta pemasaran domestik dan internasional belum banyak berkembang,” katanya saat memberikan sambutan dalam Peresmian Rumah Kopi Sumatera Selatan dan Penandatanganan Mou Kerjasama Pengembangan Komoditas Kopi di Sumsel, dalam keterangan resmi kepada Agricom.id belum lama ini.
Dalam rangka meningkatkan produktivitas tanaman kopi, pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menandatangani MoU pengembangan varietas tanaman kopi dengan pusat penelitian dan pengembangan perkebunan, serta kerjasama dengan Balai Penelitian Tanaman Industri (Balitri) dan elah membuahkan hasil dengan dilepasnya varietas unggul kopi Robusta oleh Kementerian Pertanian yang diberi nama kopi Robusta Basemah 1, Basemah 2, Basemah 3 dan Basemah 4 dari Kota Pagar Alam, pada tanggal 25 April 2019.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui MoU dan kerjasama pengembangan varietas unggul ini akan terus mengekploitasi keunggulan kopi Sumatera Selatan untuk dilepas sebagai benih unggul dari kabupaten sentra produksi kopi Sumatera Selatan,” tutur Herman Deru.
Ia juga mengatakan, dalam perdagangan kopi internasional, saat ini Sumatera Selatan mengalami hambatan, yakni, kurangnya eksportir kopi, padahal beberapa tahun yang lalu anggota Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Sumatera Selatan cukup banyak.
Salah satu kendala dalam perdagangan kopi internasional adalah terbatasnya fasilitas pelabuhan eksport. Dengan adanya Kantor Bersama Ekspor (kerjasama antara Bank Indonesia, Bea Cukai, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) diharapkan dapat memberikan informasi dan fasilitasi terkait dengan prosedur ekspor, peningkatan kapasitas calon eksportir di Sumatera Selatan, serta pembiayaan dan penjaminan.
“Besar harapan kami, adanya Rumah Kopi Sumatera Selatan dan MoU Kerjasama Pengembangan Komoditas Kopi akan dapat mengatasi beberapa permasalahan tersebut,” tandas Herman. (A2)