AGRICOM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan peran strategis Polri dalam mengawasi dan mendampingi proses penyerapan gabah guna memastikan kebijakan pemerintah berjalan efektif. Ia mengapresiasi dukungan Polri dalam upaya percepatan swasembada pangan.
"Kami berterima kasih kepada Kabareskrim yang telah mengawal program ini agar bisa terwujud secepatnya," ujar Mentan Amran dalam diskusi Serap Gabah dengan Polri di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Wahyu Widada, menegaskan komitmen Polri dalam mengawasi distribusi dan serapan gabah sesuai kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Polri juga siap menindak penggilingan padi yang melanggar aturan dan merugikan petani.
BACA JUGA:
- Presiden Prabowo Tegaskan HPP Gabah Rp6.500 untuk Lindungi Petani
- Bapanas Dorong Kebijakan Strategis untuk Swasembada Pangan 2027
"Polri telah melakukan pemantauan dan menemukan berbagai permasalahan dalam distribusi beras. Kami siap mengambil langkah tegas untuk memastikan serapan gabah berjalan sesuai aturan, termasuk tindakan hukum jika diperlukan," ujar Mentan Amran, dikutip Agricom.id dari laman Kementan.
Salah satu fokus utama pengawasan adalah memastikan penggilingan padi skala besar menyerap 20% gabah petani sesuai kebijakan pemerintah. Namun, target ini belum sepenuhnya tercapai, sehingga diperlukan komitmen bersama agar aturan dapat dijalankan dengan baik.
“Kami akan memastikan para pemilik penggilingan besar berkomitmen untuk menyerap gabah petani dan menyesuaikan harga sesuai dengan HPP. Ini adalah bagian dari dukungan kami terhadap kebijakan Presiden terkait swasembada pangan sebagai pilar utama bangsa,” ujarnya.
Selain menjaga kepentingan petani, Polri juga memperhatikan keseimbangan harga di tingkat konsumen. Komjen Wahyu menekankan bahwa kebijakan ini harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan ketimpangan harga yang dapat merugikan salah satu pihak.
BACA JUGA: Menuju Swasembada Pangan 2027, Optimalisasi Lahan Jadi Kunci
“Ada dua sisi yang harus kita jaga. Jika harga terlalu murah, petani akan kesulitan. Namun, jika terlalu tinggi, konsumen yang dirugikan. Kita harus memastikan keseimbangan ini agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti masalah rantai distribusi beras yang masih terlalu panjang akibat dominasi perantara dan penggilingan padi berskala besar. Hal ini menyebabkan harga tidak stabil dan menyulitkan petani dalam menjual hasil panennya dengan harga yang layak.
“Kami terus melakukan pemantauan melalui Satgas Pangan untuk memastikan distribusi beras berjalan dengan baik. Ini adalah bagian dari marwah pemerintah dan bukti kehadiran negara dalam melindungi petani serta menjaga stabilitas pangan nasional,” tegasnya.
Sebagai putra seorang petani yang pernah menempuh pendidikan di Fakultas Pertanian, Wahyu mengaku memiliki perhatian khusus terhadap isu ketahanan pangan. Ia berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pemerintah terkait swasembada pangan dan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan.
“Ke depan, kami berharap Indonesia bisa menjadi negara swasembada pangan yang lebih kuat. Pada prinsipnya, Polri siap mendukung kebijakan pemerintah,” tutupnya. (A3)