Mentan Amran Bongkar 212 Mafia Pangan, Publik Beri Dukungan Luas


AGRICOM, JAKARTA — Langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam membongkar praktik curang 212 mafia pangan dari 10 provinsi mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Investigasi gabungan yang melibatkan Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, dan Kejaksaan Agung berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran serius dalam distribusi beras.

Modus kejahatan para mafia mencakup penjualan beras dengan mutu di bawah standar, pengurangan berat bersih dari yang tertera di label, serta harga jual yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuan ini mengindikasikan adanya permainan harga dan manipulasi di tengah rantai distribusi yang merugikan konsumen.

Menteri Pertanian Andi Amran menegaskan, pelanggaran ini tidak bisa ditoleransi karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. “Kami sudah pegang data lengkap, dan semua hasil investigasi akan kami serahkan ke Kapolri dan Jaksa Agung. Ini tidak boleh dibiarkan. Kalau harga bisa ditekan, daya beli masyarakat akan meningkat. Kita bicara soal keadilan dan hak konsumen,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Kamis (26/6).

BACA JUGA: Wamentan Sudaryono Siap Satukan HKTI, Akhiri Dualisme demi Petani dan Ketahanan Pangan

Satgas Pangan Polri juga menyampaikan ultimatum kepada para pelaku. “Kita berikan waktu sampai 10 Juli. Setelah itu, kalau masih ditemukan pelanggaran, kami akan lakukan penegakan hukum dengan ancaman pidana lima tahun dan denda Rp2 miliar,” tegas Brigjen Pol. Helfi Assegaf dari Satgas Pangan Mabes Polri.

Langkah pemerintah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Mardiyah (46), ibu rumah tangga asal Semarang, mengaku lega setelah sekian lama curiga terhadap kualitas beras kemasan. “Kualitasnya biasa saja, tapi harganya mahal. Ternyata benar, banyak yang curang. Kami sangat dukung Pak Amran,” katanya.

Hasbullah (38), petani dan pengecer beras di Jawa Tengah, menilai pembongkaran ini sebagai bentuk keberpihakan kepada petani. “Kami sering ditekan soal harga gabah, tapi di pasar harga beras melonjak. Permainan itu ada di tengah, dan harus dibongkar tuntas,” ungkapnya.

Senada, Yuliani (51), pegawai swasta di Jakarta Barat, menyebut langkah Mentan sebagai angin segar bagi rakyat kecil. “Selama ini harga beras bikin kami susah, padahal katanya stok aman. Kalau banyak yang curang, harus dihukum. Terima kasih kepada Pak Amran yang berani membongkar ini,” ujarnya.

Berdasarkan hasil investigasi terhadap 212 merek beras di 10 provinsi, ditemukan bahwa lebih dari 85% tidak sesuai mutu, hampir 60% dijual melebihi HET, dan 21% memiliki berat bersih lebih ringan dari label. Potensi kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp99 triliun.

Publik berharap temuan ini menjadi pintu masuk untuk membenahi tata niaga beras nasional secara menyeluruh. Upaya pemberantasan mafia pangan dinilai krusial demi melindungi petani dan konsumen dari praktik curang yang selama ini menekan kesejahteraan mereka. (A3)

Sumber: Kementan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP