Agricom.id, JAKARTA - Pada tanggal 18 November 2020, kembali menyambut “Hari Sawit Nasional” yang untuk pertama kali sebelumnya dilaksanakan di kantor dan halaman Pusat Penelian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, oleh pengurus Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) bersama sejumlah pemangku kepentingan industri sawit pada tanggal 18 November 2017 llau. Hari Sawit Nasional yang diperingati ini merupakan hari yang penting untuk dijadikan saat mengevaluasi kemajuan yang dicapai dan tantangan yang dihadapi untuk memajukan industri sawit ke depan.
Sejatinya mengenai penentuan tanggal Hari Sawit Nasional itu kami mengajak PPKS yang memiliki ahli-ahli dan perpustakaan yang menyimpan buku-buku sejarah masuknya Sawit ke Nusantara. Berdasarkan literatur tahun 1924 yang ditulis oleh Hunger diketahui bahwa komersialisasi kelapa sawit dari status tanaman hias terjadi pada tanggal 18 November 1911.
Karena itu berdasarkan usulan PPKS, DMSI menetapkan hari sawit jatuh pada tanggal 18 November. Diakui atau tidak industri kelapa sawit di Indonesia telah memiliki kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian Indonesia delapan tahun terakhir.
“Industri Sawit, baik perkebunan dan industri hilirnya, menyerap tenaga kerja yang sangat besar dan penyumbang devisa terbesar bagi negara,” ungkap Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Derom Bangun, saat peringatan Hari Sawit Nasional (18/11/2020) yang dihadiri Agricom.id.
Buktinya pada tahun 2019 lalu, Industri kelapa sawit mampu memberikan nilai ekpor sekitar US$ 20,5 Milyar. Bahkan, Derom memperkirakan, ditengah situasi pandemi Covid-19, tahun ini nilai ekspor kelapa sawit tidak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya.
Di tengah tantangan internal maupun eksternal yang masih menjadi persoalan seperti ketidakpastian berusaha akibat ego sektoral dan tantangan operasional dalam budidaya, industri sawit terus meningkat dengan melahirkan berbagai terobosan dan inovasi baik di bidang tradisional seperti refine and unmodified oli, energi, sampai dengan oleochemical.
Pada bidang usaha tradisional kelapa sawit yakni refining and unmodified oil, kebijakan Bea Keluar (BK) dan Tarif Bea Keluar dengan PMK No.11/2011 mendorong hilirisasi. Hal ini terlihat dari Kapasitas Refinari dari 46 juta ton pada tahun 2011 menjadi 65 juta ton pada tahun 2019.
Tahun 1974 Pemerintah mulai membuka kesempatan kepada petani untuk berperan melalui Program Inti-Rakyat (PIR). Saat ini petani atau pekebun memiliki sekitar 42% luas kebun sawit dari total tutupan kebun kelapa sawit Indonesia seluas 16,38 juta ha.
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) dengan gigih berupaya menyelesaikan legalitas status lahan yang bermasalah dengan kawasan hutan. Kami berterima kasih kepada Ibu Siti, Menteri LHK yang menyambut baik Ketum dan Sekjen APKASINDO menyampaikan permasalahan ini. Komitmen dan pemahaman Ibu Menteri sangat kami hargai.
Pada bidang Energi, salah satu terobosan yang menjadi perhatian adalah Katalis Merah Putih. “Katalis Merah Putih perubah sawit menjadi biohidrokarbon dapat menjadi asupan Kilang Biohidrokarbon untuk menghasilkan Diesel Bio H dan juga Bensin Bio H,” tutur Derom.
Lebih lanjut kata Derom, juga telah dikembangkannya produk minyak sawit spesifikasi baru yang disebut IVO atau Industrial Vegetable Oil.
Sementara, biodiesel yang mulai dikembangkan pada tahun 2006 dengan bauran B-5 juga mengalami peningkatan yang signifikan. “Dengan meningkatnya kualitas Fatty Acid Methyl Ester (FAME), kini kita sudah bisa dengan bauran B-30,” kata Derom. (A1)