Agricom.id, BRUSSELS - Misi Bersama Indonesia dan Malaysia ke Uni Eropa, yang diadakan pada 30-31 Mei 2023 di Brussels, Belgia, bertujuan untuk menyampaikan keprihatinan kedua negara mengenai European Union Deforestation Free Regulation (EUDR). Regulasi ini dianggap dapat menghambat akses pasar komoditas kelapa sawit ke Uni Eropa dan merugikan para petani kecil (smallholders) yang akan terbebani dengan persyaratan EUDR.
Kegiatan utama dalam Misi Bersama ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dan Wakil Perdana Menteri/Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, Dato’ Sri Haji Fadillah Bin Haji Yusof. Mereka bertemu dengan beberapa pejabat kunci Uni Eropa, antara lain High Representative of the European Union for Foreign Affairs and Security Policy, Josep Borrell-Fontelles, Komisioner Lingkungan, Laut, dan Perikanan, Virginijus Sinkevicius, Wakil Presiden Eksekutif - European Green Deal dan Komisioner Kebijakan Aksi Iklim, Frans Timmermans, Wakil Presiden Parlemen Eropa, MEP Heidi Hautala, serta Ketua Komite Perdagangan Internasional/INTA MEP Bernd Lange.
Baca juga : Tak Hanya Sawit, Ini Komoditas Perkebunan Yang Bakal Terganjal EUDR
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait implementasi dan dampak EUDR terhadap akses pasar kelapa sawit ke Uni Eropa, penerapan "country benchmarking" (penilaian risiko tinggi, standar, dan risiko rendah untuk negara tertentu yang dapat merusak citra), Geolocation Data (mengenai pembebanan terhadap smallholders dan masalah keamanan data), pengakuan standar nasional/internasional sektor kelapa sawit sebagai langkah mitigasi dari EUDR (RSPO, ISPO, dan MSPO), kesesuaian EUDR dengan aturan WTO, serta komitmen Indonesia dan Malaysia dalam melindungi hak-hak pekerja sesuai Konvensi ILO.
Sebagai tindak lanjut, dijajaki usulan pembentukan mekanisme konsultasi/platform dialog (task force) antara Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa yang melibatkan para pemangku kepentingan (multi-stakeholder) dalam penyusunan peraturan pelaksanaan EUDR yang tidak memberatkan industri kelapa sawit dan para petani kecil (smallholders).
Dalam rangkaian pertemuan tersebut, Menteri Koordinator Airlangga didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Duta Besar RI di Brussels, Staf Ahli Menteri Luar Negeri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, dan Sekretaris Jenderal Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC). (T4)