Pelemahan SVLK Ancam Reputasi Produk Kayu Indonesia di Pasar Global


AGRICOM, JAKARTA - Kaoem Telapak bersama para ahli kehutanan, asosiasi pengusaha mebel, dan Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen (LPVI) secara tegas mendesak pemerintah menghentikan upaya pelemahan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK). Seruan ini disampaikan dalam media briefing di Jakarta dengan tajuk: "Hentikan Pelemahan SVLK: Perekonomian dan Kredibilitas Produk Kayu Indonesia Dipertaruhkan di Mata Dunia."

SVLK merupakan instrumen penting dalam tata kelola kehutanan yang berfungsi mencegah peredaran kayu ilegal dan mendukung legalitas serta keberlanjutan produk kayu Indonesia. Sistem ini berperan besar dalam menjaga reputasi Indonesia di pasar global, khususnya dalam melawan praktik pembalakan liar yang merusak hutan.

Namun, rencana Kementerian Perdagangan untuk merelaksasi aturan SVLK—dengan tidak mewajibkan dokumen V-Legal pada ekspor produk hilir kayu seperti furnitur dan kerajinan ke negara-negara yang tidak mensyaratkannya, seperti Amerika Serikat—menjadi perhatian serius. Langkah ini muncul sebagai respon atas kebijakan tarif impor sebesar 32% dari Amerika Serikat terhadap Indonesia.

BACA JUGA: 

- Mentan Amran dan KOPEK Sepakat Percepat Hilirisasi Industri Kelapa Nasional

RSPO Dorong Petani Sawit Swadaya ‘Naik Kelas’ di Tengah Tantangan dan Peluang Berkelanjutan

Sayangnya, alih-alih memperkuat sistem, pemerintah justru kembali membuka celah pelemahan. Upaya serupa telah terjadi pada 2015 dan 2020 melalui deregulasi ekspor kayu tanpa kewajiban dokumen V-Legal. Padahal, SVLK menerapkan verifikasi berlapis dari hulu ke hilir guna memastikan legalitas seluruh rantai pasok produk kayu.

Jika pelemahan ini terus dilakukan, bukan hanya keberlanjutan hutan yang terancam, tetapi juga kepercayaan pasar internasional terhadap produk kayu Indonesia. Pemerintah perlu segera menghentikan langkah mundur ini demi menjaga kredibilitas, ekonomi, dan komitmen terhadap pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Denny Bhatara, Juru Kampanye Senior Kaoem Telapak mengungkapkan langkah yang diusulkan Kemendag terkait relaksasi SVLK bagi produk kehutanan Indonesia merupakan kemunduran yang akan berdampak serius pada daya saing produk kayu Indonesia di pasar dunia. Menurut Denny, Indonesia patut berbangga memiliki SVLK. Keberadaan SVLK tidak hanya mencerminkan komitmen Indonesia terhadap tata kelola hutan yang baik, tetapi juga menegaskan posisi Indonesia sebagai pelopor dalam perdagangan produk kayu yang legal dan berkelanjutan.

“Pencapaian Indonesia atas perjanjian dagang dalam skema FLEGT-VPA (Forest Law Enforcement, Governance and Trade – Voluntary Partnership Agreement) merupakan tonggak pencapaian penting dan kemenangan para pihak, utamanya atas jaminan akses pasar yang premium di Eropa, dan seharusnya pencapain ini menjadi modalitas bagi Indonesia dalam membuka akses pasar baru lainnya dengan terus berupa memperkuat daya saing produk kayunya,” ucap Denny, dikutip dari keterangan yang diperoleh Agricom.id, Rabu (28/5).

Denny juga mengatakan sejumlah negara pesaing, seperti Malaysia, Vietnam, dan Ghana, saat ini tengah meningkatkan daya saing produk kayu mereka. “Jika benar-benar langkah  Kemendag ini diambil, alih- alih memperkuat malah justru kontraproduktif dengan semangat memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin utama dalam sektor perdagangan kayu di dunia,” tegasnya.

Diah Suradiredja, Ahli Bidang Kehutanan mengatakan pentingnya penerapan SVLK dari hulu ke hilir diantaranya menutup celah pelanggaran hukum dalam rantai pasok kayu, seperti pembalakan liar, pencucian kayu ilegal, dan manipulasi dokumen. Selain itu, sebagai bukti due diligence kepada pasar internasional bahwa produk kayu Indonesia berasal dari sumber yang legal dan berkelanjutan, sehingga memperkuat daya saing. Dokumen V- Legal sebagai manifestasi SVLK menjadi jaminan resmi yang diterima di berbagai pasar, termasuk dalam kerangka FLEGT- VPA dengan Uni Eropa.

“Pelemahan SVLK berdampak kurangnya kepercayaan pasar, industri kehutanan tidak konsisten, meningkatkan pembalakan liar dan deforestasi, dan kerugian ekonomi jangka panjang, ini harus dipikirkan. Masyarakat, pelaku usaha, komunitas lokal, dan konsumen global berhak atas sistem yang menjamin bahwa kayu dari Indonesia berasal dari hutan yang dikelola dengan baik dan adil. Indonesia harus memperkuat bukan melemahkannya” ucap Diah.

Yana Maya, ASMINDO KOMDA Semarang mengatakan jika SVLK ini dilemahkan, maka akan terjadi kemunduran. “Kita sebagai pelaku sudah merasakan manfaat di pasar eropa. Mereka selalu menanyakan V-Legal,” kata Yana.  SVLK sudah berjalan lama, dan Indonesia memiliki sertifikasi yang legal dan baik. Yana menambahkan bahawa SVLK sudah memiliki geolokasi, jika dilemahkan maka proses sertifikasi akan sulit terlebih untuk memenuhi Peraturan Antideforestasi Uni Eropa (The European Union on Deforestation-free Regulation/EUDR). “Skema yang sudah ada justru harus diperkuat untuk menanggapi kebijakan negara pasar,” terangnya.

Kurnia, Forum LPVI menyebutkan jika SVLK telah berjalan dengan baik dan menunjukkan hasil yang cukup berhasil. Ia menegaskan bahwa sistem ini telah mendapatkan pengakuan, baik di tingkat nasional maupun internasional. “SVLK telah menyesuaikan diri dengan tuntutan global sebagai sistem yang mampu menjamin kredibilitas dan memberikan kepastian pasar, bahwa produk kayu Indonesia dijamin legal,” ujar Kurnia.

Lebih lanjut, Kurnia menekankan bahwa penerbitan Dokumen V-Legal merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan SVLK. Oleh karena itu, ia merekomendasikan agar dokumen ini tetap diberlakukan sebagai syarat ekspor. Keberadaan Dokumen V-Legal dinilai penting untuk memastikan legalitas dan ketelusuran bahan baku kayu Indonesia yang beredar di pasar luar negeri, serta sebagai upaya mencegah maraknya praktik illegal logging.

Lebih lanjut, pada 24 Mei 2025, organisasi masyarakat sipil, aktivis lingkungan, akademisi, dan praktisi kehutanan membuat pernyataan bersama, untuk mendesak Pemerintah Indonesia menghentikan segala upaya pelemahan terhadap SVLK. SVLK telah berhasil menempatkan Indonesia sebagai pemimpin dalam perdagangan produk kayu legal dan berkelanjutan, yang berkontribusi pada pertumbuhan ekspor yang signifikan, akses ke pasar premium, dan kepercayaan pasar jangka panjang. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP