Menteri Nusron Wahid Ajak Kepala Daerah Aktif Cegah Konflik Tanah Lewat Gerakan Pemasangan Batas


AGRICOM, SUMEDANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerukan peran aktif kepala daerah dalam mengedukasi masyarakat soal pentingnya pemasangan tanda batas tanah.

Hal ini disampaikan Nusron saat memberikan arahan dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II di IPDN, Sumedang, Rabu (25/6/2025).

Menurut Nusron, rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga batas tanah kerap menjadi pemicu sengketa, bahkan menimbulkan konflik antarwarga. “Sering kali masyarakat tidak tahu pasti batas lahannya, sehingga terjadi tukar batas dengan tetangga. Ini akar dari banyak persoalan,” ujarnya dikutip Agricom dari laman resmi ATR/BPN.

BACA JUGA: 

- Mentan Amran Jadi Motor Penyatu Petani, HKTI Siap Kawal Ketahanan Pangan Nasional

- Kemenperin Dorong Ketersediaan Garam Industri untuk Dukung Sektor Pulp dan Kertas

Sebagai solusi konkret, sejak 2023 Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). Gerakan ini bertujuan membangun budaya sadar batas tanah di tengah masyarakat. Namun, Nusron menekankan bahwa keberhasilan GEMAPATAS sangat bergantung pada peran kepala daerah di lapangan.

“GEMAPATAS tak bisa hanya jadi program pusat. Kepala daerah harus turun tangan, menyosialisasikan ke desa-desa agar warga paham dan mau pasang tanda batas di tanahnya masing-masing,” tegasnya.

Selain soal batas tanah, Nusron juga menyoroti pentingnya percepatan pemetaan dan sertipikasi tanah. Masih banyak bidang tanah di Indonesia yang belum terpetakan dan belum bersertipikat. Untuk menuntaskan hal ini, ia mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan asosiasi profesi pengukuran.

“Kerja sama lintas sektor sangat dibutuhkan. Kepala daerah bisa gandeng perangkat desa dan organisasi profesi untuk mempercepat penyertipikatan,” katanya.

Hingga pertengahan 2025, Nusron mencatat capaian signifikan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dari target 126 juta bidang tanah nasional, sudah 122,5 juta bidang terdaftar, dengan 96,4 juta di antaranya telah bersertipikat.

“Artinya tinggal sedikit lagi. Saya ajak Bapak/Ibu kepala daerah untuk menyukseskan tahap akhir ini. Mari kita tuntaskan bersama,” ujar Nusron di hadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil PSU dan Keputusan Mahkamah Konstitusi.

Dalam acara tersebut, hadir pula Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, sebagai narasumber. Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP