Wementan Sudaryono Kecam Praktik Pupuk Palsu: Zalim dan Harus Diberantas


AGRICOM, JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa praktik pemalsuan pupuk merupakan tindakan yang sangat merugikan dan tergolong sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Menurutnya, aksi tidak bermoral ini harus diberantas hingga tuntas karena mengancam kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.

“Memalsukan pupuk itu tindakan zalim. Bukan hanya menipu soal kandungan, tapi juga merusak harapan dan kerja keras petani selama satu musim penuh,” ujar Wamentan yang akrab disapa Mas Dar, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Ia menambahkan bahwa kejahatan terhadap masyarakat kecil, terutama petani, tidak bisa ditoleransi. Apalagi di masa pemerintahan Presiden Prabowo yang menempatkan swasembada pangan sebagai program prioritas nasional.

BACA JUGA: Mentan Amran Umumkan Pupuk ZA Subsidi untuk Tebu Plasma

“Berbuat jahat kepada orang kecil, itu kejahatan kemanusiaan. Pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pelaku pemalsuan pupuk,” tegasnya.

Wamentan menyoroti bahwa dampak ekonomi dari peredaran pupuk palsu sangat besar. Jika praktik ini dibiarkan dan menimpa ribuan bahkan jutaan petani, kerugian bisa mencapai triliunan rupiah dan berpotensi menghambat pencapaian ketahanan pangan nasional.

Sebagai anak dari seorang petani, Sudaryono merasa empati yang besar terhadap nasib petani korban pupuk palsu. Ia pun menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap dan menangani kasus-kasus pemalsuan pupuk.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Polri atas respons dan tindakan tegasnya. Ini langkah penting untuk memberikan rasa aman kepada petani agar mereka bisa bekerja tanpa rasa khawatir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sudaryono menyatakan bahwa Kementerian Pertanian akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk menutup celah peredaran pupuk palsu serta memastikan sistem pertanian nasional berjalan dengan sehat, maju, dan berkelanjutan.

“Pemberantasan pupuk palsu ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun pertanian yang maju, mandiri, dan modern, serta menjamin kesejahteraan petani dan ketahanan pangan Indonesia,” pungkasnya. (A3)

Sumber: Kementan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP