Mentan Amran Umumkan Pupuk ZA Subsidi untuk Tebu Plasma

Mentan Amran Umumkan Pupuk ZA Subsidi untuk Tebu Plasma
Ilustrasi pupuk ZA. Foto: Istimewa

19 July 2025 , 19:13 WIB

AGRICOM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan kabar baik bagi para petani tebu di seluruh Indonesia. Dalam pernyataan usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bidang pangan yang digelar bersama sejumlah kementerian dan lembaga, pemerintah memutuskan untuk kembali memasukkan pupuk ZA dalam skema subsidi bagi petani tebu plasma.

“Pupuk ZA kini sudah bisa diberikan kepada petani tebu. Alhamdulillah, ini sudah sesuai kebutuhan. Ini kabar yang sangat menggembirakan bagi para petani,” ujar Mentan Amran di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (17/7).

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi petani, mengingat sebelumnya pupuk ZA sempat tidak tersedia dalam skema subsidi. Akibatnya, petani harus membeli pupuk nonsubsidi dengan harga yang jauh lebih tinggi, sehingga menambah beban biaya produksi dan menjadi keluhan utama di lapangan.

BACA JUGA: 

- Kementan Gelar Bimtek Kelapa, Fokus pada Pengendalian OPT dan Peningkatan Produktivitas

- Bapanas Perkuat Pengawasan Penyerapan Gula Petani dan Cegah Rembesan Rafinasi

Sebagai informasi, pupuk bersubsidi hanya diberikan untuk sembilan komoditas strategis yang terdaftar dalam sistem e-RDKK, yaitu tiga komoditas tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), tiga hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), dan tiga dari subsektor perkebunan, termasuk tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Meski demikian, dalam praktiknya pupuk ZA sempat tidak tersedia bagi petani tebu sebagai bagian dari pupuk bersubsidi. Padahal, ZA sangat penting karena mengandung nitrogen dan belerang yang dibutuhkan untuk pertumbuhan tanaman tebu serta membantu meningkatkan rendemen atau kadar gula.

“Kami diberi mandat langsung oleh Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada tebu. Tapi bagaimana bisa swasembada kalau petani tak mendapat pupuk yang sesuai? Kini jawabannya jelas: pemerintah hadir dan ZA subsidi kembali tersedia,” tegas Mentan Amran.

Keputusan pemerintah ini dinilai strategis dalam mendukung upaya peningkatan produktivitas tebu nasional. Selain memberikan kepastian bagi petani, ketersediaan pupuk subsidi yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan dinilai penting untuk menekan biaya produksi dan menjaga stabilitas pasokan gula nasional.

“Ini adalah bagian dari komitmen nyata pemerintah dalam mendukung petani, terutama di daerah sentra produksi. Ketahanan pangan nasional harus dimulai dari petani,” tambah Mentan.

Dengan terbukanya kembali akses terhadap pupuk ZA subsidi, para petani tebu—khususnya petani plasma—diharapkan dapat meningkatkan efisiensi budidaya dan hasil panen secara keseluruhan. Mentan Amran pun optimistis target swasembada gula nasional bisa lebih cepat tercapai.

“Melalui kebijakan ini, kami harap produktivitas meningkat dan semangat petani makin kuat. Target swasembada gula harus bisa kita capai dalam waktu dekat, dan harus berkelanjutan,” ujarnya.

Senada dengan Mentan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Rakortas Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pupuk bersubsidi memang ditujukan untuk petani kecil, termasuk petani tebu.

“Pupuk subsidi itu untuk petani kecil, dua hektare ke bawah. Untuk petani jagung, tebu, semua masuk. Tebu memang tidak pakai NPK, tapi ZA. Jadi dalam rapat tadi kita sesuaikan alokasinya agar tepat sasaran,” ungkap Menko Zulkifli. (A3)

Sumber: Kementan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP