212 Merek Beras Tak Sesuai Standar, Presiden Prabowo Instruksikan Penindakan Tegas


AGRICOM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 30 Juli 2025. Salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut adalah temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium yang beredar di pasaran.

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, sebanyak 212 di antaranya tidak memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satu indikator utama pelanggaran adalah tingginya kadar patahan beras (broken) yang ditemukan melebihi batas toleransi.

“Dari 268 merek yang diperiksa, ada 212 yang tidak sesuai standar. Kandungan broken-nya ada yang mencapai 30 persen, 35 persen, bahkan hingga 50 persen. Ini jelas tidak memenuhi ketentuan,” jelas Mentan dikutip Agricom.id dari BPMI Setpres.

BACA JUGA: 

- Mentan Amran Apresiasi Polda Riau Ungkap Kasus Pengoplosan Beras SPHP dan Premium

- Mentan Amran Pantau Gerakan Pangan Murah di Majene, Targetkan Harga Beras Turun dalam Dua Pekan

Mentan Amran menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap pelanggaran tersebut. Ia telah melaporkan hasil temuan ini kepada Kapolri dan Jaksa Agung.

“Kami sudah sampaikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Setelah dilakukan pengecekan ulang, hasilnya tetap sama. Maka dari itu, proses hukum akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Presiden Prabowo, lanjut Mentan, telah memberikan instruksi tegas agar penegakan hukum berjalan tanpa kompromi. "Arahan Bapak Presiden jelas, tindaklanjuti semua temuan ini secara hukum. Kita juga akan adakan rakortas lanjutan untuk membahas langkah berikutnya," pungkas Amran.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pangan nasional dan melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang merugikan. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP