Agricom.id, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Daeng M Faqih menyampaikan dukungannya terhadap penelitian dan pengembangan tanaman eucalyptus yang telah dilakukan oleh para peneliti di kementerian pertanian (Kementan).
“Kawan-kawan peneliti di kementerian pertanian sudah melakukan penelitian awal, dan hasilnya menunjukan baik. Kalau mau dipakai untuk pengobatan untuk manusia, hasil penelitiannya harus dilanjutkan. Ini yang dikerjasamakan, kita akan support,” ungkap Daeng di sela-sela penandatangan nota kesepahaman antara Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan), Kementan dengan IDI di auditorium gedung D, kantor pusat kementerian pertanian, Rabu (08/09/2020) dalam keterangan tertulis yang diterima Agricom.id.
Daeng juga menegaskan, kerjasama yang dilakukan merupakan awal kebangkitan kemandirian dengan penggalian potensi alam yang dimiliki bangsa Indonesia, mengingat bahan obat dan yang digunakan oleh masyarakat saat ini mayoritas masih berasal dari impor, sehingga apabila dapat diproduksi sendiri akan lebih baik.
“Ini murni berangkat dari kekayaan alam Indonesia. Ini strategis. Ini perlu didorong untuk menjawab kemandirian kita, dan IDI menganggap, itu penting. Tonggak awal komitmen dan kemampuan, supaya kemandirian industri kesehatan tergerak, kita nggak masalah munculnya dari mana. Kebetulan, munculnya dari kementerian pertanian,” jelas Daeng.
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan bahwa pihaknya melalui Balitbangtan telah melakukan penelitian dan pengembangan awal untuk melahirkan varian dari produk eucalyptus sebagai jawaban terhadap kondisi bergelutnya masyarakat dengan wabah virus korona (Covid-19).
“Di dalam Litbang kami ini ada laboratorium untuk meneliti, ada tanamannya, dan juga penelitinya. Kalau tidak bergerak, potensi ini akan percuma. Protokol kesehatan tetap dipakai, dan ini ada pencegahan virusnya. Kita perlu uji lanjutan bersama IDI” terang SYL.
Penandatangan nota kesepahaman antara Balitbangtan dengan IDI yang dilakukan ini merupakan sinergitas lintas sektoral untuk mendukung konsep One-Health, kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan bagi masyarakat.
“Kerjasama antara Kementan dan IDI kali ini dilakukan dengan harapan, terdapat tahapan riset lanjutan yang dilakukan secara bersinergi sesuai dengan kompetensinya,” tambah SYL.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Balitbangtan, Haris Sihabudin menjelaskan bahwa varian produk eucalyptus telah dikembangkan oleh Balitbangtan.
“Ada empat varian produk yang telah didaftarkan sebagai hak paten di kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenhukum HAM), yakni, formula aromatik anti-virus, inhaler, serbuk, dan minyak atsiri eucalyptus,” papar Haris.
Sebagai informasi, nomor pendaftaran hak paten untuk formula aromatik anti-virus berbasis minyak eucalyptus adalah P00202003578; ramuan inhaler anti-virus berbasis eucalyptus dan proses pembuatannya adalah P00202003574; ramuan serbuk nanoenkapsulat antivirus berbasis eucalyptus adalah P00202003580; dan minyak atsiri eucalyptus citridora sebagai antivirus terhadap virus avian influenza subtipe H5N1, gammacorona virus, dan betacoronavirus. (T2)