Perbaikan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Petani Tak Hanya Dengan ISPO

Perbaikan Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit Petani Tak Hanya Dengan ISPO
Agricom.id

06 August 2019 , 06:09 WIB

Agricom.id, JAKARTA – Kata Wakil Ketua Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE), Pahala Sibue, sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil  (ISPO) atau Rountable on Sustainable Palm Oil (RSPO), untuk petani belum dibutuhkan, apalagi diketahui Uni Eropa sebagai perancang RSPO (menjadi dasar terbitnya sertifikasi ISPO) bakal menghapus secara bertahap penggunaan bahan bakar nabati/BBN (biofuel) berbasis minyak sawit mentah (crude palm oil/ CPO) hingga 2030. “Untuk itu setifikasi ISPO di tingkat petani belum dibutuhkan,” katanya dalam keterangan resmi diterima Agricom.id, Senin (5/8/2019).

Lebih lanjut tutur Pahala Sibuea, isu belakangan ini sertifikasi ISPO sawit akan diterapkan dengan penguatan Perpes, padahal pelaksanaan ISPO adalah teknis perkebunan  yang menjadi tupoksi Ditjen Perkebunan

“Hal ini kami menduga adanya angin politis dari pihak yang berkepentingan dan membuat tatakelola sawit petani tidak kunjung terselesaikan dengan baik, sebab kebutuhan ditingkat petani yang sangat mendesak dan utama adalah penguatan kelembagaan petani bukan ISPO,” kata Pahala.

Kelembagaan petani seperti poktan, gapoktan dan KUD merupakan infrastruktur petani yang perlu dibangun atau direvitalisasi akibat trauma masa lalu. Dengan kelembagan petani maka akan terciptalah rencana, kerja, kontrol untuk pembinaan petani dalam meningkatkan Sumberdaya Manusia (SDM), maupun penguatan kelembagaan yang selama ini tidak pernah didapatkan petani. Untuk mewujudkan ini semua perlunya kerjasama antar Pemerintah (Dirjenbun), Asosiasi Petani dan Penyandang dana/ BPDP-KS.

“Kita mesti mulai menyelesaikan permasalahan tatakelola petani sawit ini dengan mengambil hikmah dan makna kalimat - Lebih baik kita menyalakan lilin dari pada ribut membicarakan matinya listrik PLN-,” tandas Pahala. (T2)

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP