Kemenperin Dorong Industri Alsintan untuk Perkuat Mekanisasi Pertanian dan Ketahanan Pangan


AGRICOM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk memperkuat industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas dan efisiensi sektor pertanian nasional. Penguatan sektor ini dipandang sebagai langkah krusial dalam mendorong transformasi pertanian menuju mekanisasi yang modern dan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan industri alsintan nasional guna mendukung sektor pertanian yang merupakan pilar ketahanan pangan Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Setia Darta, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (22/6).

Setia menjelaskan bahwa sejumlah inisiatif telah dijalankan, seperti program standardisasi produk alsintan untuk menjamin kualitas dan efisiensi penggunaan di lapangan, serta optimalisasi penggunaan produk dalam negeri sebagai wujud nyata dukungan terhadap kemandirian sektor pangan.

BACA JUGA: 

- Wamentan Sudaryono Geber Alsintan di Ngawi, Panen Padi Nggak Pakai Lama!

- Bakal Cetak Sejarah Baru, FAO Prediksi Produksi Beras Indonesia Capai 35,6 Juta Ton

Lebih jauh, Kemenperin telah menyusun strategi jangka panjang untuk menjadikan industri alsintan lebih produktif, inovatif, dan kompetitif. Salah satunya melalui integrasi kebijakan Making Indonesia 4.0, yang menekankan transformasi industri manufaktur menuju digitalisasi dan efisiensi energi.

“Kami juga aktif mendorong investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, terutama di sektor teknologi menengah hingga tinggi, melalui berbagai insentif fiskal seperti tax holiday, mini tax holiday, dan tax allowance,” tambah Setia, dikutip Agricom dari laman Kemenperin.

Sementara itu, Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian, Solehan, menyebut bahwa Kemenperin turut memacu peningkatan kualitas teknologi melalui kolaborasi antara pelaku industri, akademisi, dan lembaga riset. Hal ini dilakukan melalui penguatan ekosistem riset dan inovasi, termasuk pembentukan Indonesia Manufacturing Center sebagai pusat pengembangan teknologi industri.

“Kami juga memfasilitasi business matching antara industri dan pengguna alsintan. Dalam forum ini, lembaga penelitian dan akademisi dapat berperan sebagai penyedia teknologi dan inovasi, sehingga produk yang dihasilkan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan pertanian nasional,” jelas Solehan.

Sebagai insentif tambahan, industri yang aktif dalam penelitian dan pengembangan produk juga berhak memperoleh super tax deduction guna mendorong inovasi berkelanjutan.

Kemenperin optimistis bahwa dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan kebijakan yang tepat, industri alsintan nasional dapat menjadi motor penggerak pertanian modern di Indonesia, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan kedaulatan teknologi dalam negeri.

Saat ini, Indonesia memiliki 67 perusahaan alsintan yang menyerap sekitar 5.629 tenaga kerja. Produk-produk buatan dalam negeri juga telah menembus pasar internasional dengan nilai ekspor mencapai USD 90 juta pada tahun 2024.

Adapun jenis alsintan yang telah diproduksi antara lain traktor roda dua, cultivator, pompa irigasi, hand sprayer, rotavator, mesin pengolah tanah, serta mesin pengering hasil panen—mencakup kebutuhan dari pra-panen hingga pasca-panen. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP