Wamentan Sudaryono Tegaskan Alsintan Bantuan Negara Dilarang Diperjualbelikan, Pelanggar Bisa Dipidana


AGRICOM, KETAPANG – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan oleh pemerintah merupakan aset negara yang tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan dengan harga tinggi. Ia juga mendorong pembentukan Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) agar pemanfaatannya bisa menjangkau lintas kelompok tani.

“Alat ini milik negara yang dititipkan ke kelompok tani. Bukan milik pribadi, kepala desa, atau ketua kelompok. Tidak boleh dijual, tidak boleh disewakan mahal. Kalau dijual, itu pidana. Alat ini harus digunakan setiap hari dan berpindah lokasi setelah selesai digunakan,” tegas Wamentan yang akrab disapa Mas Dar, saat menyerahkan bantuan alsintan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Minggu (22/6/2025).

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Wamentan menyerahkan sejumlah alsintan kepada beberapa kelompok tani, di antaranya combine harvester, traktor roda dua, dan traktor roda empat. Bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan indeks pertanaman (IP) di Kabupaten Ketapang.

BACA JUGA: 

- Wamentan Sudaryono Geber Alsintan di Ngawi, Panen Padi Nggak Pakai Lama!

- Kemenperin Dorong Industri Alsintan untuk Perkuat Mekanisasi Pertanian dan Ketahanan Pangan

“Kami ingin petani bisa menanam dan panen lebih banyak lewat mekanisasi. Target kami, IP di Ketapang meningkat. Jangan sampai alat-alat ini dibiarkan menganggur,” ujar Mas Dar, dikutip Agricom dari laman Kementan.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan alsintan modern mampu meningkatkan efisiensi waktu dalam proses budidaya. Misalnya, proses membajak lahan yang biasanya memakan waktu lama jika menggunakan sapi, bisa dipersingkat dengan traktor. Begitu pula proses panen secara manual yang membutuhkan waktu beberapa hari, kini dapat diselesaikan dalam dua jam per hektare dengan combine harvester.

“Kalau sudah selesai olah tanah, langsung tanam. Dan 1–3 minggu sebelum panen, sudah mulai tebar benih di tempat lain. Jadi setelah panen, lahan bisa langsung ditanami kembali karena benih sudah tumbuh. Dengan begitu, produksi bisa tiga kali setahun,” jelasnya.

Selain menyerahkan bantuan, Wamentan juga berpesan agar alsintan dirawat dengan baik dan hasil pertanian dimanfaatkan untuk keberlanjutan operasional alat. Ia menekankan pentingnya menabung untuk perawatan atau pembelian alat baru jika rusak, tanpa terus bergantung pada bantuan pemerintah.

“Rawat alat ini, gunakan hasil panen untuk merawatnya. Jangan sampai kalau rusak minta bantuan lagi. Harus bisa beli sendiri setelah ini. Dan gunakan alat ini untuk percepat olah tanah, tanam secepatnya, dan panen pun langsung tanam lagi,” pesannya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Pertanian. Ia mengajak seluruh kelompok tani penerima bantuan untuk menjaga dan memanfaatkan alsintan dengan maksimal demi mendorong peningkatan produksi dan ketahanan pangan.

“Rawat dan gunakan alsintan ini sebaik mungkin untuk masyarakat. Kalau sebelumnya hanya bisa panen sekali, dengan alat ini kita harapkan bisa tiga kali. Kalau sudah bisa tiga kali panen, petani bisa menabung, bahkan berangkat umrah atau haji. Itu harapan kita bersama,” pungkasnya. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP