Mentan Tegaskan Penurunan Harga Beras: Harus Sesuai Kualitas, Jangan Bebani Masyarakat


AGRICOM, JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta para pelaku usaha untuk segera menurunkan harga beras di pasaran dan menyesuaikannya dengan kualitas masing-masing. Langkah ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat serta kestabilan harga pangan nasional.

"Kami minta seluruh jenis beras, baik premium maupun medium, diturunkan harganya sesuai dengan kualitasnya, titik!" tegas Mentan Amran usai mengikuti Rapat Tindak Lanjut Arahan Presiden terkait manipulasi harga dan peredaran beras oplosan di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah telah memberi waktu dua minggu kepada pelaku usaha untuk menyesuaikan harga secara sukarela sebelum tindakan hukum diberlakukan. Jika imbauan tersebut tidak dipatuhi, pemerintah akan bertindak tegas melalui penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar.

BACA JUGA: Pemerintah Libatkan BUMN untuk Pastikan Distribusi Beras SPHP Merata

“Imbauan ini sudah disampaikan cukup lama. Kini aparat penegak hukum mulai turun tangan untuk menindak pelaku usaha yang tidak kooperatif. Pemerintah sudah sangat bijak memberi kesempatan sebelumnya,” jelas Amran dikutip Agricom.id dari Antara.

Ia juga menginformasikan bahwa upaya penurunan harga sudah mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan laporan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian, harga beras premium di beberapa wilayah telah mulai turun.

Langkah tegas pemerintah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga beras di pasaran, sekaligus memberikan perlindungan bagi petani dan konsumen dari praktik dagang yang merugikan.

BACA JUGA: 

- Kementan Perkuat Ketersediaan Benih Kakao Bersertifikat Lewat Pemurnian dan Penilaian Kebun Sumber

- Program BR 2025: Kementan Perkuat Produksi Gula dengan Benih Unggul dan Dukungan KUR

Turut hadir dalam rapat tersebut, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan bahwa pemerintah telah menindak perusahaan atau pelaku usaha yang terbukti mencampur atau mengoplos beras, lalu menjualnya tidak sesuai mutu.

"Bagi pelaku yang menipu masyarakat dengan menjual beras yang tidak sesuai mutu, sudah jelas pasalnya. Maka harus dikenakan tindakan tegas," kata Zulhas.

Ia menyebutkan, saat ini ada 14 perusahaan yang tengah diperiksa terkait dugaan peredaran beras oplosan. Pemerintah juga telah melibatkan Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Satgas Pangan dalam penindakan kasus ini.

"Sudah ada koordinasi dengan aparat penegak hukum. Jadi kalau masih ada yang ingin main-main, siap-siap saja," ujar Zulhas memperingatkan.

Menanggapi peredaran beras oplosan, Zulhas menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menarik produk tersebut dari pasar. Sebaliknya, perusahaan wajib menurunkan harga sesuai dengan kualitas isi beras.

“Tidak ditarik dari pasar, tapi turunkan harga sesuai isinya. Jangan bohongi masyarakat,” katanya.

Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Jumat pukul 16.15 WIB, tercatat harga beras premium berada di angka Rp16.119/kg, beras medium Rp14.137/kg, dan beras Stabilitas Pasokan Harga Pangan (SPHP) Rp12.582/kg.

Dengan tindakan cepat dan koordinasi lintas lembaga, pemerintah berharap gejolak harga beras dapat segera mereda dan kepercayaan masyarakat terhadap pasar pangan tetap terjaga. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP