AGRICOM, BLITAR – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, meresmikan fasilitas biogas milik PT Greenfields Dairy Indonesia di peternakan kedua perusahaan tersebut yang berlokasi di Blitar, Jawa Timur, Rabu (30/7/2025). Dalam kunjungan itu, Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar, meninjau langsung proses pengelolaan limbah peternakan yang telah diubah menjadi energi terbarukan.
Menurut Wamentan, fasilitas tersebut merupakan langkah maju dalam memanfaatkan limbah kotoran sapi atau letong, yang selama ini dianggap sebagai masalah, menjadi sumber energi bersih. "Dengan proses fermentasi, limbah ternak dapat menghasilkan gas (biogas) yang bisa dimanfaatkan untuk pembangkit listrik maupun kebutuhan rumah tangga,” jelasnya.
Fasilitas ini memiliki kapasitas hingga 12.000 meter kubik dan diklaim sebagai reaktor biogas terbesar di sektor peternakan sapi perah di Indonesia. Setiap hari, instalasi tersebut mampu mengelola limbah dari sekitar 10.000 ekor sapi.
BACA JUGA:
- Wamentan Sudaryono: Pertanian Modern dan Berpihak pada Petani Kunci Swasembada Pangan 2025
- Agrinas Tegaskan Sistem Kemitraan Transparan dan Rekrutmen Nol Biaya
Sudaryono menegaskan bahwa pengelolaan limbah peternakan yang terintegrasi dengan energi terbarukan merupakan bagian dari transformasi menuju pertanian dan peternakan modern. Ia berharap model seperti ini bisa diadopsi oleh pelaku usaha lainnya di berbagai daerah.
“Kita perlu terus berkolaborasi dan berinovasi agar pertanian Indonesia menjadi lebih efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tegas Wamentan, dikutip Agricom.id dari laman resmi Kementan.
Tak hanya menghasilkan gas, limbah fermentasi juga menyisakan padatan kering yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk dan bahan kandang, memberikan nilai ekonomi tambahan bagi peternak.
Di samping aspek lingkungan, Wamentan juga menyoroti peran penting industri susu lokal dalam menyukseskan program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), yang ditujukan bagi 82,9 juta siswa di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa susu merupakan sumber protein hewani dengan efikasi tinggi.
Wamentan bahkan membagikan pengalaman pribadinya soal konsumsi susu yang berdampak positif bagi pertumbuhan fisiknya. “Dulu saya tidak pernah minum susu. Tapi saat SMA, saya mulai rutin minum minimal 10 gelas susu sehari selama 3 tahun. Hasilnya, tinggi badan saya bertambah dari 164 cm menjadi 178 cm,” tuturnya.
Melihat kebutuhan susu yang terus meningkat, pemerintah tengah mendorong peningkatan produksi dalam negeri agar tak terus bergantung pada impor. “Kita ingin memastikan susu yang dikonsumsi anak-anak berasal dari produksi lokal,” tegasnya.
Karena itu, Wamentan mendorong penguatan kemitraan antara peternak rakyat dan industri pengolahan susu, seperti yang telah dilakukan Greenfields. “Greenfields telah menjalin kemitraan dengan peternak, tidak hanya di Blitar, tetapi juga di Malang dan Pasuruan. Ketika konsumsi naik, produksi akan mengikuti. Ini peluang besar,” ujar Sudaryono.
Lebih lanjut, Sudaryono menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya memperluas definisi ketahanan pangan, tidak hanya berfokus pada beras. “Kita masih belum swasembada daging dan susu. Maka dari itu, kita harus kurangi impor dan tingkatkan produksi lokal,” katanya.
Ia menegaskan bahwa semua program pembangunan pertanian diarahkan pada tiga tujuan utama: mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, dan menurunkan tingkat kemiskinan. Program MBG, menurutnya, menjadi bagian dari strategi tersebut.
“Program makan bergizi bukan hanya soal anak sekolah. Ini juga soal orang tua mereka. Anak diberi makan, tapi orang tuanya juga perlu diberikan kesempatan kerja melalui investasi dan kemitraan,” jelasnya.
CEO PT Greenfields Dairy Indonesia, Akhil Chandra, menyatakan bahwa perusahaannya berkomitmen penuh pada praktik peternakan yang terintegrasi, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
“Fasilitas biogas ini menegaskan komitmen kami untuk mengelola limbah secara berkelanjutan, menghasilkan energi baru dan terbarukan, sekaligus menciptakan nilai tambah bagi masyarakat sekitar. Kami juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya. (A3)