AGRICOM, JAKARTA — Harga karet alam di pasar domestik kembali melemah pada perdagangan Jumat (6/2/2026), seiring penurunan harga karet di bursa internasional SGX–Sicom. Berdasarkan data perdagangan, harga karet di SGX–Sicom tercatat di level 188,1 sen AS per kilogram atau setara Rp 31.492 per kilogram.
Dengan kurs rupiah di posisi Rp 16.742 per dolar AS, harga karet turun Rp 204 per kilogram dibandingkan perdagangan Kamis (5/2/2026) yang berada di level Rp 31.696 per kilogram.
BACA JUGA: Harga Karet SGX–Sicom Kamis (5/2) Naik Lagi, Tembus Rp 31.696 per Kg
Penurunan harga ini mencerminkan masih adanya tekanan dari pasar global, di tengah fluktuasi permintaan dan pergerakan nilai tukar. Pelemahan harga di bursa internasional langsung berdampak pada harga pembelian karet rakyat di tingkat domestik.
Menurut Sekretaris Jenderal APKARINDO, Rudi Arpian, menutup perdagangan akhir pekan ini, pasar karet global mengalami koreksi tipis setelah penguatan pada sesi sebelumnya. “Pergerakan ini masih tergolong wajar dan mencerminkan proses penyesuaian pasar. Meski terjadi penurunan ringan, struktur tren belum berubah dan pasar tetap bergerak dalam koridor yang sehat. Konsolidasi seperti ini justru memperkuat fondasi bagi pergerakan harga selanjutnya,” ujar Rudi, dikutip Agricom.id, Jumat (6/2).
BACA JUGA: APKARINDO Sumsel Dorong GERNAS KARET, Replanting Berkeadilan untuk Bangkitkan Karet Rakyat
Berikut rincian harga karet di SGX Sicom berdasarkan kadar karet kering (KKK) atau Dry Rubber Content (DRC), harga ini belum dipotong biaya produksi:
- KKK 100%: Rp 31.492 per kg
- KKK 70%: Rp 22.044 per kg
- KKK 60%: Rp 18.895 per kg
- KKK 50%: Rp 15.746 per kg
- KKK 40%: Rp 12.597 per kg
- KKK 30%: Rp 9.448 per kg
Sebagai informasi, SGX SICOM merupakan salah satu bursa komoditas utama di Asia yang memperdagangkan berbagai jenis karet alam. Bursa ini menjadi acuan bagi harga karet di pasar internasional, sehingga pergerakan harga di SGX Sicom sering kali mencerminkan kondisi pasar global.
Harga karet di Sicom SGX ini bisa menjadi acuan petani karet, selain harga patokan resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan setempat yang bisa jadi berbeda di setiap daerah. (A3)