Mendag Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bekasi, Stok Dipastikan Aman Jelang Ramadan

Mendag Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bekasi, Stok Dipastikan Aman Jelang Ramadan
Agricom.id

07 February 2026 , 06:51 WIB

Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau proses produksi minyak goreng di pabrik PT Mikie Oleo Nabati Industri (MONI), Bekasi, guna memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan beragam pilihan minyak goreng di pasar. Foto: Kemendag

 

AGRICOM, BEKASI — Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau langsung aktivitas produksi minyak goreng di pabrik PT Mikie Oleo Nabati Industri (MONI), Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga minyak goreng menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idulfitri 2026.

Dalam peninjauan itu, Mendag Budi Santoso—akrab disapa Busan—menegaskan komitmen pemerintah menjaga pasokan minyak goreng tetap mencukupi sekaligus mengendalikan harga di tingkat konsumen. Ia menyampaikan hasil pemantauan menunjukkan produksi berjalan normal dan stok dinilai memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode HBKN.

BACA JUGA: Lantik 55 Pejabat, Mentan Amran Gaspol Reformasi dan Produksi Pertanian

“Kami sudah melihat langsung proses produksi dan ketersediaan stok di PT MONI. Pada prinsipnya, pasokan minyak goreng cukup untuk menghadapi Ramadan dan Idulfitri. Pemerintah juga memastikan harga tetap terkendali,” ujar Mendag Busan, dikutip Agricom.id dari laman Kemendag, Jumat (6/2).

Selain memastikan ketersediaan, Mendag juga mengajak masyarakat untuk lebih terbuka terhadap berbagai pilihan minyak goreng yang tersedia di pasar, baik minyak goreng premium maupun second brand, sebagai alternatif selain MINYAKITA. Menurutnya, ragam merek yang beredar memberikan fleksibilitas bagi konsumen dalam menentukan pilihan sesuai kebutuhan dan daya beli.

“Jenis dan merek minyak goreng di pasaran itu banyak, kualitasnya sama-sama baik dan harganya terjangkau. Konsumen tidak perlu terpaku pada MINYAKITA saja. Kami juga mendorong produsen untuk memproduksi minyak dengan spesifikasi setara MINYAKITA serta memperbanyak peredaran minyak goreng lain dengan harga yang kompetitif,” jelasnya.

BACA JUGA: Produksi Gula Tembus 2,67 Juta Ton, Kementan Pacu Target Swasembada 2027

Mendag Busan juga menegaskan bahwa MINYAKITA merupakan instrumen intervensi pasar yang dijalankan melalui skema Domestic Market Obligation (DMO). Skema ini bertujuan menjaga pasokan dan menstabilkan harga minyak goreng domestik, terutama saat harga minyak sawit mentah (CPO) global mengalami kenaikan. Ia menekankan bahwa MINYAKITA bukan produk bersubsidi, melainkan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“MINYAKITA sering dijadikan indikator stabilitas harga. Ketika MINYAKITA naik, muncul persepsi seolah semua harga minyak goreng ikut naik. Padahal, pasokan DMO sangat bergantung pada volume ekspor. Jika ekspor turun, bukan berarti minyak goreng tidak tersedia, karena masih banyak pilihan lain di pasar,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT MONI, Vimala Putra, menyampaikan bahwa permintaan terhadap minyak goreng premium produksi perusahaannya relatif tinggi dan sebanding dengan permintaan MINYAKITA. Hal tersebut menunjukkan preferensi konsumen yang semakin mempertimbangkan kualitas produk.

“Permintaan konsumen relatif sama, karena mereka merasakan manfaat penggunaan minyak goreng premium ini,” ujar Vimala.

PT Mikie Oleo Nabati Industri sendiri memproduksi berbagai jenis minyak goreng, mulai dari minyak goreng premium dengan merek Sunco, minyak goreng second brand MG Jaya, hingga MINYAKITA, yang seluruhnya dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai segmen. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP