Dok. Agricom/Harga CPO KPBN naik Rp225/kg pada Jumat (26/6/2026), sejalan dengan penguatan kontrak CPO Bursa Malaysia yang didukung implementasi mandatori B50 Indonesia dan membaiknya kinerja ekspor minyak sawit Malaysia.
AGRICOM, JAKARTA – Harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar domestik kembali bergerak naik pada perdagangan Jumat (26/6/2026). Kenaikan tersebut terjadi seiring membaiknya sentimen pasar global setelah pemerintah Indonesia memastikan implementasi mandatori biodiesel B50 mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Berdasarkan hasil tender PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN), harga CPO ditetapkan sebesar Rp15.575 per kilogram. Nilai tersebut meningkat Rp225 per kilogram atau sekitar 1,47% dibandingkan harga pada Kamis (25/6/2026) yang tercatat sebesar Rp15.350 per kilogram.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Turun ke Rp15.350/Kg Pada Kamis (25/6), Bursa Malaysia Melemah Tiga Hari Beruntun
Informasi yang diperoleh Agricom.id dari KPBN menunjukkan harga CPO Franco Dumai ditetapkan sebesar Rp15.575 per kilogram. Sementara itu, harga CPO FOB Talang Duku berada di level Rp15.375 per kilogram.
Di sisi lain, tender CPO Loco Parindo yang dibuka pada harga Rp15.225 per kilogram berakhir withdraw (WD). Penawaran tertinggi yang masuk tercatat sebesar Rp14.973 per kilogram, masih berada di bawah harga yang diharapkan.
Untuk produk inti sawit (PK), harga Loco PKS Sawit Seberang ditetapkan sebesar Rp12.820 per kilogram.
BACA JUGA: Harga CPO Malaysia Menguat, Implementasi B50 Indonesia Angkat Sentimen Pasar Sawit
Penguatan harga di pasar domestik berlangsung seiring kenaikan kontrak berjangka CPO di Bursa Malaysia Derivatives. Kontrak acuan pengiriman September 2026 naik RM40 per ton atau sekitar 0,88% menjadi RM4.597 per ton metrik pada perdagangan siang hari.
Menurut laporan Reuters, pasar memperoleh dukungan dari kepastian pemerintah Indonesia yang tetap melanjutkan implementasi mandatori biodiesel B50 mulai Juli mendatang. Kebijakan tersebut diperkirakan akan meningkatkan konsumsi minyak sawit domestik dan mengurangi ketersediaan pasokan untuk pasar ekspor.
Meskipun mengalami penguatan pada akhir pekan, kontrak CPO Malaysia secara mingguan masih mencatat koreksi sekitar 1,05% akibat tekanan yang terjadi pada beberapa sesi perdagangan sebelumnya.
BACA JUGA: Kementan Perkuat Hilirisasi Kakao, Peluang Ekspor Cocoa Butter ke Australia Semakin Terbuka
Pemerintah Indonesia sendiri telah menerbitkan regulasi pelaksanaan B50 pada Kamis (25/6/2026). Aturan tersebut menetapkan program mandatori biodiesel 50% mulai berlaku pada 1 Juli 2026, disertai masa transisi selama tiga bulan bagi pelaku distribusi bahan bakar untuk menghabiskan stok biodiesel yang masih beredar.
Selain faktor kebijakan domestik Indonesia, pasar juga mendapat dukungan dari meningkatnya ekspor minyak sawit Malaysia.
Perusahaan inspeksi independen AmSpec Agri Malaysia melaporkan ekspor produk minyak sawit Malaysia selama periode 1–25 Juni 2026 meningkat sekitar 11,1% dibandingkan periode yang sama bulan sebelumnya.
BACA JUGA: Harga Karet SGX-Sicom Anjlok di Akhir Pekan, Tertinggi ke Rp37.632/Kg
Sementara itu, Intertek Testing Services mencatat kenaikan ekspor sebesar 10,6% pada periode yang sama. Data tersebut mengindikasikan permintaan global terhadap minyak sawit masih cukup kuat menjelang akhir Juni.
Di pasar minyak nabati lainnya, kontrak minyak kedelai paling aktif di Bursa Dalian naik sekitar 0,81%, sedangkan kontrak minyak sawit di bursa tersebut menguat 1,22%.
Sebaliknya, harga minyak kedelai di Chicago Board of Trade (CBOT) melemah sekitar 0,73%, menunjukkan pergerakan yang beragam di pasar minyak nabati global.
Kombinasi implementasi B50 di Indonesia, meningkatnya ekspor Malaysia, dan penguatan minyak nabati di Asia memberikan sentimen positif bagi pasar sawit. Pelaku industri kini menantikan dampak kebijakan biodiesel tersebut terhadap permintaan CPO dalam beberapa bulan mendatang. (A3)