Komisi XI DPR RI Tanggapi Rencana Pungutan Ekspor Karet: Petani Akan Kian Terbebani


AGRICOM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan, menilai rencana pemerintah memberlakukan pungutan ekspor karet kurang tepat. Alasannya, harga karet saat ini masih berada pada level rendah dan perkiraan komoditas tersebut justru sedang menurun.

“Dengan harga karet yang hanya sekitar Rp20.250 per kilogram, jika dikenakan pungutan 1 persen atau 1,13 persen, maka setiap kilogramnya akan dipotong Rp200–Rp230,” ujar Heri dikutip Agricom.id dari Perlementaria.

BACA JUGA: 

- Harga Karet Naik Tipis pada Jumat (26 Sep), Tertinggi Rp28.852 Per Kg

- Harga Referensi CPO Periode September 2025 Naik Jadi USD 954,71/MT, Segini Tarif BK dan PE CPO

Rencana pungutan ekspor karet ini dibahas dalam rapat Kementerian Koordinator Perekonomian. Pemerintah mengusulkan besaran pungutan Rp200 per kilogram dengan alasan untuk mendukung program peremajaan karet serta peningkatan kesejahteraan petani. Namun menurut Heri, langkah tersebut justru bisa menambah beban.

“Peremajaan memang penting, tapi jangan sampai biayanya dibebankan ke petani. Apalagi saat ini harga karet tidak kompetitif,” tegasnya.

 

Indonesia Produsen Karet Besar, Petani Rakyat Jadi Tumpuan

Heri mengingatkan bahwa Indonesia merupakan produsen karet terbesar kedua dunia dengan luas area 3,5 juta hektare. Dari jumlah itu, sekitar 85 persen merupakan perkebunan rakyat. Kondisi harga yang rendah membuat rencana pungutan ini berisiko semakin menekan petani kecil.

“Dengan pungutan itu, petani akan bertambah berat, sementara harga BBM, kebutuhan pokok, dan biaya listrik terus naik,” kata politisi asal Jawa Barat IV tersebut.

 

Pengelolaan Dana Harus Transparan

Lebih jauh lagi, Heri juga menyoroti rencana pengelolaan dana pungutan yang kabarnya akan dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan. Ia mengingatkan agar dasar hukum dan skema penggunaan dana harus benar-benar dipikirkan secara matang.

“Kalau tidak jelas, justru bisa kontraproduktif dengan upaya pemerintah memberantas pungutan pembohong,” ujarnya menutup pernyataan. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP