Kemendag Perketat Pengawasan MINYAKITA di Sumatra Jelang Nataru 2026

Kemendag Perketat Pengawasan MINYAKITA di Sumatra Jelang Nataru 2026
Agricom.id

15 December 2025 , 14:34 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemantauan pelaksanaan pengawasan distribusi MINYAKITA jelang Natal 2025 dan Tahun baru 2026 (Nataru) di Medan, Sumatra Utara, Rabu (10 Des), yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang. Foto: Istimewa

 

AGRICOM, MEDAN — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengintensifkan pengawasan distribusi MINYAKITA di wilayah Sumatra menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan kestabilan harga, khususnya di daerah yang terdampak banjir.

Pengawasan dilaksanakan di Kota Medan, Sumatra Utara, Rabu (10/12/2025), mencakup rantai pasok mulai dari produsen hingga distributor.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengatakan pengawasan diperkuat guna menjamin distribusi MINYAKITA berjalan lancar dan harga tetap sesuai ketentuan di tingkat konsumen pasca-bencana.

BACA JUGA: 

- Mentan Amran Apresiasi Sinergi TNI–Polri Percepat Penyaluran Bantuan Bencana di Sumatra

- Sambut Peta Jalan Hilirisasi Rempah, Kemendag Siap Dorong Ekspor Produk Bernilai Tambah

“Kementerian Perdagangan mengintensifkan pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang HBKN Nataru 2026 untuk memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga di tingkat konsumen, khususnya pasca-banjir di wilayah Sumatra,” ujar Moga, dalam keterangan tertulis yang diperoleh Agricom.id, Minggu (14/12).

Menurutnya, pengawasan dilakukan di tingkat produsen, antara lain PT Yorgo Anugerah Nusantara, PT Musim Mas, dan PT Wilmar Group. Sementara itu, pengawasan distributor dilaksanakan di PT Nabati Jaya Mandiri yang merupakan bagian dari Wilmar Group.

“Kami berharap pasokan yang kontinu dapat mendorong tren penurunan harga MINYAKITA di Sumatra Utara hingga mencapai harga eceran tertinggi (HET),” jelasnya.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 10 Desember 2025, harga rata-rata nasional MINYAKITA tercatat sebesar Rp16.800 per liter. Di Provinsi Sumatra Utara, harga rata-rata berada di level Rp17.100 per liter, masih di atas HET. Adapun di Kota Medan, harga MINYAKITA tercatat sebesar Rp16.000 per liter.

BACA JUGA: Mendag Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil, Kalbar Siap Sambut Natal dan Tahun Baru

Moga menegaskan, Kemendag mengimbau para produsen untuk memprioritaskan penyaluran MINYAKITA melalui skema domestic market obligation (DMO) secara berkelanjutan dan merata, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Kemendag telah memfasilitasi forum koordinasi bersama dinas yang membidangi perdagangan di Provinsi Sumatra Utara, Perum BULOG, dan pelaku usaha. Forum tersebut bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga ketersediaan stok serta keterjangkauan harga MINYAKITA.

Kemendag juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas perdagangan untuk lebih aktif melakukan pengawasan bersama Satuan Tugas Pangan, serta berkoordinasi dengan Perum BULOG guna memastikan pasokan dan harga MINYAKITA tetap terjaga di masing-masing wilayah, terutama menjelang Nataru 2026.

“Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan melakukan pengawasan ke berbagai daerah. Selain memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga, pengawasan ini juga bertujuan menjamin mutu produk sebagai bentuk perlindungan konsumen,” pungkas Moga. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP