AGRICOM, MEDAN — Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Sumatera Utara kembali bergerak naik meski tipis. Tim Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Sumatera Utara menyepakati kenaikan harga TBS untuk periode 24 Desember 2025 hingga 6 Januari 2026, dengan kenaikan Rp 8,9 per kilogram untuk sawit usia produktif 10–20 tahun menjadi Rp 3.451,27 per kg.
Kenaikan ini menjadi sinyal positif bagi petani sawit di Sumut di tengah fluktuasi harga global dan dinamika pasar minyak nabati. Berdasarkan data Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumatera Utara yang dihimpun Agricom.id, harga TBS ditetapkan berjenjang sesuai umur tanaman.
BACA JUGA:
- Harga Sawit Sumsel Periode II-Desember 2025 Tembus Rp 3.395 per Kg
- Impor Bawang Bombai Ilegal Berpenyakit Digagalkan di Surabaya, Mentan Tegaskan Tak Ada Kompromi
Untuk sawit usia 3 tahun, harga ditetapkan Rp 2.674,67/kg, usia 4 tahun Rp 2.928,59/kg, dan usia 5 tahun Rp 3.101,67/kg. Selanjutnya, sawit umur 6 tahun dipatok Rp 3.189,44/kg, umur 7 tahun Rp 3.218,24/kg, dan umur 8 tahun Rp 3.304,12/kg.
Harga TBS sawit umur 9 tahun mencapai Rp 3.366,69/kg, sebelum menyentuh level tertinggi pada kelompok umur 10–20 tahun sebesar Rp 3.451,27/kg. Sementara itu, sawit yang lebih tua ditetapkan dengan harga relatif kompetitif, masing-masing umur 21 tahun Rp 3.444,77/kg, umur 22 tahun Rp 3.398,62/kg, umur 23 tahun Rp 3.364,71/kg, umur 24 tahun Rp 3.252,54/kg, dan umur 25 tahun Rp 3.152,11/kg.
Dalam penetapan periode ini, harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) ditetapkan sebesar Rp 14.048,72 per kg, sedangkan harga inti sawit (kernel) mencapai Rp 11.518,00 per kg. Adapun indeks K yang digunakan dalam formula penetapan harga berada di level 92,84%. (A3)