AGRICOM, JAKARTA — Harga karet alam di pasar internasional kembali bergerak naik. Mengacu pada perdagangan SGX–Sicom, Kamis (22/1/2026), harga karet tercatat di level 180,8 US cent per kilogram atau setara Rp 30.505 per kg.
Dengan kurs Rp 16.878 per dolar AS, harga karet mengalami kenaikan Rp 109 per kg dibandingkan posisi Rabu (21/1/2026) yang berada di level Rp 30.396 per kg. Penguatan ini menandakan mulai membaiknya sentimen pasar karet setelah pergerakan harga yang cenderung fluktuatif sejak awal tahun.
BACA JUGA:
- Harga Karet SGX-Sicom Rabu (21/1) Turun Lagi
- Harga Karet SGX-Sicom Selasa (20/1) Turun Tipis, Tertinggi Rp 30.465 per Kg
Kenaikan harga karet internasional umumnya dipengaruhi oleh kombinasi faktor permintaan industri ban, pergerakan harga minyak mentah, serta nilai tukar dolar AS. Stabilnya kurs rupiah di kisaran Rp 16.800-an turut menopang harga karet di tingkat perhitungan domestik.
Pelaku pasar menilai, pergerakan harga karet ke depan masih akan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global, kebijakan suku bunga negara maju, serta dinamika pasokan dari negara-negara produsen utama seperti Thailand, Indonesia, dan Vietnam. Jika faktor-faktor tersebut bergerak kondusif, harga karet berpeluang melanjutkan penguatan dalam beberapa pekan mendatang.
BACA JUGA: Jelang Ramadhan–Idul Fitri, Mentan Amran Tegaskan Harga Pangan Harus Stabil
Berikut adalah rincian harga karet di SGX Sicom berdasarkan kadar karet kering (KKK) atau Dry Rubber Content (DRC), harga ini belum dipotong biaya produksi:
- KKK 100%: Rp 30.505 per kg
- KKK 70%: Rp 21.354 per kg
- KKK 60%: Rp 18.303 per kg
- KKK 50%: Rp 15.253 per kg
- KKK 40%: Rp 12.202 per kg
- KKK 30%: Rp 9.152 per kg
Sebagai informasi, SGX SICOM merupakan salah satu bursa komoditas utama di Asia yang memperdagangkan berbagai jenis karet alam. Bursa ini menjadi acuan bagi harga karet di pasar internasional, sehingga pergerakan harga di SGX Sicom sering kali mencerminkan kondisi pasar global.
Harga karet di Sicom SGX ini bisa menjadi acuan petani karet, selain harga patokan resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan setempat yang bisa jadi berbeda di setiap daerah. (A3)