Mentan Amran Perketat Pengawasan Pangan Hewani, Harga DOC hingga Daging Sapi Diawasi Ketat


AGRICOM, JAKARTA — Pemerintah menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik permainan harga di sektor peternakan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menekankan pengawasan ketat dari hulu hingga hilir, mulai dari harga day old chick (DOC), ayam hidup, telur, hingga daging sapi, demi melindungi peternak rakyat sekaligus menjaga keterjangkauan pangan bagi masyarakat.

Mentan Amran menyatakan seluruh pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) dan harga pokok produksi (HPP). Pemerintah, tegasnya, tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat terhadap pihak yang melanggar.

BACA JUGA: Said Didu Sebut Gebrakan Mentan Amran Bikin Negara Kembali Kuasai Pangan

“Kalau ada yang menjual di atas HET atau HPP, izinnya akan saya cabut. Tidak ada kompromi,” ujar Amran dikutip Agricom.id dari laman Kementan, Senin (26/1/2026).

Ia memastikan, secara umum, stok telur dan daging nasional berada dalam kondisi aman. Ketersediaan pasokan dinilai mencukupi untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Namun di tingkat peternak, kondisi justru menunjukkan tekanan. Harga ayam hidup tercatat masih berada di bawah harga acuan produksi. Di lapangan, harga ayam berkisar Rp23.000 per kg, sementara harga acuan berada di sekitar Rp25.000 per kg. Situasi ini dinilai berisiko menekan keberlangsungan usaha peternak kecil.

BACA JUGA: Swasembada Beras hingga Pangkas Regulasi, Prabowo Paparkan Agenda Besar Pangan Indonesia di WEF Annual Meeting 2026

Masalah juga ditemukan pada harga DOC. Meski pemerintah telah menyepakati harga DOC sebesar Rp11.500 per ekor sejak Desember 2025, realisasi di lapangan masih menunjukkan angka Rp14.000 hingga Rp15.000 per ekor. Mentan Amran menegaskan harga tersebut memberatkan peternak dan harus dikoreksi.

“Kalau masih ada harga di luar ketentuan, berarti ada yang bermain. Ini harus ditelusuri sampai ke hulunya,” tegasnya.

Amran meminta Satgas Pangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaku usaha dan jalur distribusi. Ia memastikan pelanggaran akan ditindak tegas, termasuk penutupan usaha dan pencabutan izin.

“Ini menyangkut rakyat kecil. Kalau peternak kecil jatuh, dampaknya luas dan bisa merugikan negara,” katanya.

BACA JUGA: Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Inovasi dan Modernisasi Pertanian untuk Swasembada Berkelanjutan

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah menyiapkan langkah struktural dengan membangun 12 pabrik pakan dan unit produksi DOC milik negara. Fasilitas ini dijadwalkan diluncurkan pada 28 Januari 2026 dalam Program Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi.

Program tersebut ditujukan untuk memperkuat rantai industri perunggasan nasional dari hulu hingga hilir, sekaligus menjaga biaya produksi tetap sehat dan berpihak pada peternak rakyat. Pembangunan pabrik ini telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto, dengan alokasi anggaran sekitar Rp20 triliun.

“Kalau dikelola negara, direkturnya bisa dicopot kapan saja kalau tidak berpihak pada rakyat,” ujar Amran.

Pengetatan pengawasan juga diberlakukan di sektor daging sapi. Pemerintah telah menerbitkan izin impor sekitar 700 ribu ekor sapi bakalan untuk kebutuhan satu tahun, dengan pasokan nasional yang dinilai mencukupi. Meski demikian, Amran menegaskan tidak akan mentoleransi kenaikan harga yang tidak wajar.

“Saat ini harga daging masih di bawah HPP. HPP di Rp56.000 per kg, sementara harga pasar sekitar Rp55.000. Kami akan cek dan pasti ketemu siapa yang bermain,” katanya.

Selain komoditas peternakan, pemerintah juga memperketat pengawasan sejumlah bahan pokok strategis menjelang Ramadan, seperti beras, gula, minyak goreng, bawang, ayam, telur, dan daging sapi. Fokus utama adalah mencegah penimbunan serta praktik manipulasi harga di sepanjang rantai distribusi.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komjen Pol Yuda Gustawan menegaskan kesiapan Polri bersinergi penuh dengan Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga.

“Kami memandang stabilitas pangan sebagai bagian dari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika ada penyimpangan distribusi, penimbunan, atau permainan harga, Polri akan bertindak tegas,” ujarnya.

Ia menegaskan negara tidak boleh kalah dalam menjaga pangan. “Ketika harga dan pasokan terganggu, masyarakat resah. Karena itu, Polri siap mengawal kebijakan pemerintah agar stabilitas pangan tetap terjaga,” pungkasnya. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP