Pengecekan langsung berat dan harga per kilogram menunjukkan daging ayam masih sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP), meski sempat beredar isu kenaikan hingga Rp60 ribu per ekor. Foto: Istimewa
AGRICOM, Jakarta — Kementerian Pertanian memastikan harga daging ayam di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih berada dalam batas Harga Acuan Penjualan (HAP), meski sempat beredar kabar kenaikan harga hingga Rp60 ribu pada awal Ramadan.
Kepastian itu diperoleh setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memverifikasi langsung kondisi di lapangan. Direktur Hilirisasi Hasil Peternakan Kementerian Pertanian, Makmun, turun langsung berdialog dengan para pedagang untuk mengklarifikasi laporan yang sempat meresahkan masyarakat.
“Begitu ada laporan harga naik sampai Rp60 ribu, kami langsung turun untuk memastikan. Kami tidak ingin ada informasi simpang siur yang membuat masyarakat khawatir. Setelah dicek, harga tersebut per ekor, bukan per kilogram,” ujar Makmun saat sidak, Jumat (20/2/2026).
BACA JUGA: Harga Minyak Goreng Wajib Terjangkau, Mentan Amran Sidak dan Segel Pelanggar HET
Dalam sidak tersebut, petugas tidak hanya mencatat harga jual, tetapi juga menimbang bobot ayam yang diperdagangkan untuk memastikan harga riil per kilogram. Hasilnya, ayam yang dijual Rp60 ribu memiliki berat sekitar 1,5 kilogram. Jika dikonversi, harganya setara Rp40 ribu per kilogram—masih sesuai HAP di tingkat konsumen.
Petugas juga menemukan ayam dijual Rp70 ribu per ekor dengan berat sekitar 3 kilogram. Dengan demikian, harga per kilogramnya hanya sekitar Rp35 ribu, bahkan berada di bawah HAP yang telah ditetapkan pemerintah.
Salah satu pedagang mengungkapkan bahwa pada hari kedua Ramadan, penjualan justru mengalami penurunan dibandingkan periode menjelang puasa dan hari pertama Ramadan.
“Hari kedua Ramadan pembeli agak sepi. Tidak seramai menjelang puasa atau hari pertama,” ujar pedagang tersebut.
BACA JUGA: Kementan dan Champion Cabai Perkuat Pasokan ke PIKJ, Harga Rawit Merah Ditargetkan Kembali Stabil
Pada hari biasa, harga ayam berkisar Rp50 ribu hingga Rp55 ribu per ekor dengan berat rata-rata 1,5 kilogram. Artinya, harga per kilogram berada di kisaran Rp36 ribu hingga Rp37 ribu.
Makmun menegaskan, momentum Ramadan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengambil keuntungan berlebihan. Pemerintah mengingatkan agar pelaku usaha tetap menjaga margin yang wajar demi stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
“Kami minta pedagang tidak mengambil margin berlebihan di bulan suci ini. Jika ada perusahaan pemasok yang menjual ke pedagang dengan harga tinggi, silakan lapor ke Kementerian Pertanian atau Satgas Pangan agar segera ditindak,” tegasnya.
Pada hari yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga melakukan sidak di Pasar Kebayoran. Ia menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pihak-pihak yang mencoba memainkan harga, khususnya selama Ramadan.
“Kepada seluruh pengusaha, jangan main-main di bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum, mulai dari Mabes Polri hingga jajaran kepolisian di daerah.
“Kami langsung koordinasi. Kalau ada yang menaikkan harga tidak wajar, pasti ditindak. Ini langsung turun dari Polri, dari Mabes hingga Kapolres setempat,” tegasnya.
Melalui pengawasan intensif dan koordinasi lintas lembaga, pemerintah memastikan stabilitas harga pangan tetap terjaga selama Ramadan, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa terbebani lonjakan harga kebutuhan pokok. (A3)