AGRICOM, JAKARTA – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) meminta kepada Presiden Prabowo, untuk tidak menaikkan harga jual minyak goreng MINYAKITA. Tidak naiknya harga MINYAKITA sangat penting bagi masyarakat Indonesia yang kehidupannya sudah sangat sulit. Tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini, seperti mahalnya harga bahan makanan hingga harga pupuk yang terus naik, ditambah penderitaan akibat harga jual hasil panen sawit yang masih terdiskon akibat terkena pajak (BK) dan pungutan ekspor (PE) yang dikelola BPDP.
SPKS menilai keberadaan aturan Pajak (BK) dan Pungutan sawit (PE) sejak Tahun 2015 silam, tidak memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia. Menurutnya, pengelolaan dana PE yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP), hanya digunakan menyubsidi harga biodiesel dan diterima oleh perusahaan besar sawit.
BACA JUGA: Pemerintah Kaji Penyesuaian HET MINYAKITA, Seiring Perubahan Harga CPO
“Kami mengingatkan akan keberadaan Dana pungutan sawit yang dikelola BPDP, sebesar 90% hanya digunakan untuk menyubsidi harga biodiesel, sehingga hanya menguntungkan industri minyak sawit besar yang memiliki pabrik biodiesel sawit”, ungkap Ketua Umum SPKS, Sabarudin, dalam keterangan resmi yang diterima Agricom.id, Jumat (5/6).
Ketidakadilan yang sudah lama terjadi ini, jangan sampai berulang dan menjadi beban baru rakyat Indonesia seperti yang sudah terjadi pada petani kelapa sawit. Akibat beban berlebih yang diterima petani kelapa sawit, kehidupan petani sawit swadaya kian sulit sejahtera, sama seperti sebagian besar rakyat Indonesia yang kian terpuruk.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Kamis (4/6) Naik Tipis ke Rp15.075/Kg, Bursa Malaysia Justru Ditutup Melemah
Sebab itu, SPKS menghimbau kepada jajaran pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, untuk memberikan rasa empati kepada kesulitan ekonomi rakyat Indonesia. “Jangan sampai, harga jual MINYAKITA yang diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang beruntung mengalami kenaikan harga. Kondisi ekonomi sudah susah dan akan membuat masyarakat kian terpuruk”, ujar Sabarudin menegaskan.
SPKS menawarkan solusi untuk kenaikan harga jual MINYAKITA yang diakibatkan kenaikan harga jual CPO di pasar global, selisih harganya ditopang dari dari Dana PE yang dikelola BPDP. Lantaran, pengelolaan perdagangan minyak sawit sudah sangat rumit, dimana ada banyak kewajiban yang harus dilakukan, seperti aturan Domestic market Obligation (DMO) dan Public Service Obligation (PSO).
BACA JUGA: SPKS Desak Dana Sawit BPDP Dialokasikan untuk Korban Bencana Banjir Aceh dan Sumatera
Keberadaan DMO dan PSO juga harus dilakukan transparansi, sehingga jumlah MINYAKITA yang dibutuhkan masyarakat kurang beruntung, dapat diketahui masyarakat luas. “Jika data DMO dan PSO transparan, maka kebutuhan dana untuk menopang harga jual MINYAKITA supaya tidak naik, bisa berasal dari dana PE yang dikeloa BPDP. Ketimbang hanya dinikmati oleh segelintir perusahaan besar semata”, ungkap Sabarudin menjelaskan.
Pentingnya keberpihakan Pemerintah Indonesia kepada rakyat Indonesia, juga sejalan dengan Visi dan Misi Presiden Prabowo yang mengusung Asta Cita. Sebab itu, SPKS kembali menegaskan, katakan TOLAK KENAIKAN HARGA JUAL MINYAKITA! (A3)