Referensi Harga dan Harga Patokan Ekspor biji kakao menurun tajam pada Desember 2025, memicu peningkatan pasokan global serta perbaikan produksi di Afrika Barat. Foto: Istimewa
AGRICOM, JAKARTA — Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi (HR) biji kakao untuk periode Desember 2025 sebesar USD 5.977,46 per metrik ton (MT) . Nilai tersebut turun USD 397,34 atau 6,23 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan HR ini juga mendorong turunnya Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi USD 5.604 per MT , turun USD 386 atau 6,45 persen dari periode sebelumnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Tommy Andana , menjelaskan bahwa koreksi harga kakao global didorong oleh meningkatnya pasokan dunia. Produksi di negara-negara produsen utama Afrika Barat dilaporkan membaik seiring membaiknya kondisi cuaca dan adanya kekhawatiran terhadap pelemahan permintaan global. “Peningkatan pasokan dan tekanan permintaan menjadi faktor utama penurunan HR dan HPE kakao,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Agricom.id , Senin (1/12).
BACA JUGA:
Untuk Desember 2025, Bea Keluar (BK) biji kakao ditetapkan sebesar 7,5 persen , Merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK No. 38/2024 juncto PMK No. 68/2025. Sedangkan Pungutan Ekspor (PE) biji kakao juga sebesar 7,5 persen , sesuai Lampiran Huruf C PMK No.69/2025.
Di sisi lain, HPE produk kayu mengalami kenaikan pada sejumlah komoditas. Produk yang mengalami penyesuaian naik antara lain veneer dari hutan alam dan tanaman hutan, serta lembaran kayu untuk kotak kemasan . Peningkatan juga terjadi pada olahan kayu dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² dari jenis meranti, merbau, rimba campuran, dan berbagai jenis kayu lain seperti eboni, jati, pinus, gemelina, akasia, sengon, balsa, dan eucalyptus. Sebaliknya, HPE kayu olahan dari jenis karet justru tercatat turun.
Beberapa komoditas kayu lain tidak mengalami perubahan harga dibandingkan bulan sebelumnya. Diantaranya yaitu wood in chips atau partikel , chipwood , kayu olahan berpenampang 1.000–4.000 mm² jenis sungkai, serta kayu olahan khusus merbau dengan penampang 4.000–10.000 mm² .
Untuk komoditas lain seperti produk kulit dan getah pinus , HPE pada Desember 2025 tetap sama seperti bulan sebelumnya.
Seluruh ketetapan terkait HR CPO, HR dan HPE biji kakao, serta HPE produk kayu, kulit, dan getah pinus tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No. 2241 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU. (A3)