Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Pacu IKM Penuhi Standar Mutu dan Keamanan Pangan


AGRICOM, JAKARTA ­- Peningkatan nilai tambah menjadi salah satu strategi penting dalam upaya memperluas pasar serta dapat bersaing dengan produk impor, oleh karena itu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk terus meningkatkan kualitas produk dan nilai tambahnya.

Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) aktif meningkatkan kemampuan pelaku IKM melalui berbagai program pembinaan dan peningkatan daya saing. Misalnya dengan pelaksanaan Sosialisasi dan Workshop Sistem Keamanan Pangan bagi IKM Makanan di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Menurut Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka, Reni Yanita, untuk dapat bersaing baik di pasar domestik maupun internasional, IKM pangan perlu memperhatikan keamanan pangan dalam semua aspek produksi mereka.

“Keamanan pangan menjadi poin penting dalam industri pangan baik untuk pemasaran di dalam negeri maupun di luar negeri,” kata Reni dalam keterangan resmi yang Agricom.id terima, Rabu (24/7).

BACA JUGA: 

Peluang Ekonomi Hijau di Industri Kelapa Terbuka, Siapkah Indonesia? 

Kementan Pastikan Pembangunan Perkebunan Aman

 

Lebih lanjut Reni menjelaskan, keamanan pangan itu mencakup pemilihan bahan baku, praktik produksi yang higienis, pemantauan dan pengendalian mutu yang ketat, serta pelatihan terhadap tenaga kerja mengenai keamanan pangan. “Dengan demikian, mereka dapat memastikan bahwa produk mereka aman untuk dikonsumsi dan memenuhi standar yang diperlukan untuk meraih kesuksesan dalam industri pangan,” tutur Reni.

Menurutnya, standar keamanan dapat membuka kesempatan bagi produk IKM pangan Indonesia untuk masuk ke pasar ekspor. Namun saat ini, masih banyak IKM yang perlu dibina agar mampu memenuhi standar pangan seperti GMP (Good Manufacturing Practices) atau Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

BACA JUGA: 

Harga Karet Kering di Sicom Turun Rp 345/kg pada Rabu 24 Juli 2024

Harga CPO di KPBN Inacom Turun Rp 94/kg pada Rabu (24/7)

Harga TBS Sawit Petani Swadaya Riau Periode 24-30 Juli 2024

Reni menyampaikan, Ditjen IKMA secara konsisten telah memberikan fasilitas sertifikasi GMP dan HACCP bagi IKM Pangan. Terhitung sejak tahun 2011 hingga tahun 2023, terdapat 153 IKM pangan yang mendapatkan fasilitas sertifikasi GMP maupun HACCP dengan rincian 61 IKM sertifikat GMP dan 92 IKM bersertifikat HACCP.

“Sebagai contoh Haveltea dari PT Havelindo Vita Lestari yang merupakan salah satu IKM yang mendapatkan fasilitas HACCP dari Ditjen IKMA. Perusahaan yang bergerak di industri teh ini mengenalkan Artisan Teh Indonesia yang memadukan Bahan-bahan herbal seperti bunga, buah, dan rempah-rempah khas Indonesia, dan saat ini Havel Tea telah berhasil menembus pasar Internasional dari Filipina, Malaysia, Singapura hingga Hongkong,” ungkap Reni.

Selain itu, dengan memiliki sertifikat HACCP Haveltea dapat dipercaya untuk bermitra ke hotel, restoran, dan café (horeca) hingga dapat memperluas akses pasar nasional. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP