Harga Patokan Ekspor (HPE) Biji Kakao Periode Mei 2025 Naik 0,68 Persen


AGRICOM, JAKARTA – Pasar ekspor komoditas Indonesia kembali menunjukkan dinamika menarik di awal Mei 2025. Salah satu yang mencuri perhatian adalah kenaikan Harga Referensi (HR) komoditas biji kakao periode Mei 2025 ditetapkan sebesar USD 8.383,76/MT. Nilai ini naik USD 55,91 atau 0,67 persen dari bulan sebelumnya.

Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Mei 2025 menjadi USD 7.949/MT, naik USD 54,00 atau 0,68 persen dari periode sebelumnya. Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun 2024.

Kenaikan ini bukan tanpa sebab. Menurut Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, lonjakan harga global kakao didorong oleh penurunan produksi di negara produsen utama seperti Pantai Gading. “Situasi ini menciptakan tekanan pasokan global yang mendorong harga naik,” jelas Isy, dikutip Agricom.id dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA: 

- Minat Pasar Lemah, Harga CPO di KPBN Inacom Turun pada Jumat 2 Mei 2025

Harga TBS Sawit Sumut Periode 30 April – 5 Mei 2025 Turun, Tertinggi Rp 3.560,95/Kg

Meski terjadi kenaikan harga, tarif Bea Keluar (BK) untuk ekspor biji kakao tetap dipertahankan di angka 15 persen, mengacu pada PMK No. 38 Tahun 2024.

Sementara itu, tren harga komoditas lain menunjukkan pergerakan yang beragam. Untuk produk kulit, HPE pada Mei 2025 tercatat stagnan alias tidak mengalami perubahan. Di sisi lain, produk kayu justru mencatat pergerakan campuran. Beberapa jenis mengalami peningkatan harga, khususnya kayu dalam bentuk serpihan dan olahan, serta jenis-jenis tertentu seperti meranti, jati, dan karet dari hutan tanaman.

Namun, penurunan juga dialami sejumlah jenis kayu lainnya, seperti veneer dari hutan alam maupun tanaman, serta olahan dari jenis pinus, akasia, sengon, dan ekaliptus. Fluktuasi ini mengindikasikan pengaruh kuat dari dinamika permintaan pasar global serta faktor keberlanjutan pasokan.

Semua penyesuaian harga ini telah resmi tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 592 Tahun 2025 mengenai HPE dan HR atas produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan Bea Keluar. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP