PalmCo Gandeng Petani Sawit Percepat Program PSR


AGRICOM, JAKARTA –  PT Perkebunan Nusantara IV (PalmCo) Bersama Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menjalin kolaborasi untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat. Upaya ini dilakukan melalui pendampingan akses ke Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang bertujuan memperkuat kesejahteraan dan kemandirian ekonomi petani.

Kepala Sub Divisi PSR dan Plasma PalmCo, Catur Adityo Nugroho, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki pengalaman panjang dalam mendampingi petani plasma maupun PSR. “Kami sangat terbuka untuk mendukung petani swadaya yang memasuki masa replanting, menjadi mitra dalam implementasi PSR melalui jalur kemitraan sebagaimana diamanatkan pemerintah,” ujar Catur di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

BACA JUGA: 

- PTPN IV PalmCo Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 22 Ribu Hektare Tahun Ini

- Mentan Amran Tegaskan Komitmen Perbaiki Anomali Pangan, Fokus Bangun Ekosistem Sehat

Sebagai tindak lanjut, SPKS bersama PalmCo menggelar sosialisasi peremajaan sawit di Tanjung Jabung Timur, Jambi. Program ini sudah berjalan sejak 2015 dengan dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengajuan hingga pengelolaan kebun sampai tanaman menghasilkan.

Catur berharap sosialisasi ini dapat memberi pemahaman yang lebih jelas kepada petani swadaya mengenai mekanisme kemitraan sehingga mereka lebih mantap dalam mengambil keputusan.

Ketua SPKS, Sabarudin, menegaskan bahwa PSR adalah program nasional yang digagas pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani. “Kami mendukung penuh program ini dengan menyiapkan anggota untuk terlibat aktif dalam PSR,” katanya.

Namun, ia mengakui bahwa sejak digulirkan pada 2015, PSR menghadapi tantangan, khususnya bagi petani swadaya. Minimnya informasi, rumitnya persyaratan, serta kurangnya pendampingan membuat tingkat partisipasi petani masih rendah. Karena itu, keterlibatan pelaku usaha dalam regulasi pemerintah diharapkan mampu menutup celah tersebut, terutama pada tahap pra dan pasca replanting.

BACA JUGA: Wamentan Sudaryono Buka Rapimnas Tani Merdeka, Tegaskan Perjuangan untuk Petani Indonesia

Senada, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjung Jabung Timur, Hardani, menilai percepatan PSR membutuhkan kolaborasi multipihak, termasuk dunia usaha. Regulasi terbaru pun telah membuka jalur kemitraan agar perusahaan dapat berperan sejak pengajuan hingga pengelolaan kebun. “Kolaborasi ini sangat membantu petani swadaya di Tanjung Jabung Timur agar lebih mudah mengakses program,” jelasnya.

Dinas pun menyatakan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama SPKS dan PalmCo dalam memfasilitasi petani untuk mengajukan PSR melalui jalur kemitraan.

Dari sisi pendanaan, Plt Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Sawit II BPDPKS, Dwi Nuswantara, menegaskan bahwa PSR adalah program prioritas sejak 2016. BPDPKS menyalurkan bantuan sebesar Rp60 juta per hektare bagi petani yang mengikuti program ini. “Kami mendorong petani untuk memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin,” katanya.

Petani kini bisa mengajukan PSR melalui dua jalur, yakni lewat Dinas Perkebunan Kabupaten atau melalui kemitraan dengan perusahaan, seperti yang dilakukan SPKS bersama PalmCo. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP