RSPO: Sertifikasi Jadi Jalan Petani Sawit Swadaya Tembus Pasar Global

RSPO: Sertifikasi Jadi Jalan Petani Sawit Swadaya Tembus Pasar Global
Agricom.id

12 June 2026 , 20:19 WIB

Dok. Agricom/ Dari kiri: Guntur Cahyo Prabowo, Kepala Divisi Petani Kecil Global di RSPO, Sutiyana, Ketua KUD Tani Subur, Rukaiyah Rafik, Anggota Dewan Gubernur RSPO dan Kepala Sekretariat Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI).

 

AGRICOM, JAKARTA – Sertifikasi keberlanjutan dinilai tidak lagi sekadar menjadi instrumen pemenuhan standar industri, tetapi telah berkembang menjadi pintu masuk bagi petani sawit swadaya untuk memperoleh akses pasar yang lebih luas, insentif ekonomi, hingga peningkatan kapasitas dalam mengelola kebun secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan Media Brunch yang diselenggarakan oleh RSPO, berbagai pemangku kepentingan menyoroti pentingnya memperkuat posisi petani sawit swadaya di tengah tuntutan pasar global yang semakin menekankan aspek ketertelusuran dan keberlanjutan.

BACA JUGA: Program SMILE Bawa Empat Kelompok Petani Swadaya Raih Sertifikasi RSPO di RT2025

Head of Smallholder Global RSPO, Guntur Cahyo Prabowo, menjelaskan bahwa sertifikasi bukan sekadar proses audit maupun pemenuhan dokumen administratif. Menurutnya, sertifikasi merupakan upaya membangun kelembagaan petani yang kuat agar mampu memenuhi standar keberlanjutan secara konsisten.

"Sertifikasi membutuhkan adanya entitas atau organisasi yang mampu memastikan kepatuhan terhadap standar. Di sisi lain, kepercayaan antarpetani juga perlu dibangun agar mereka bersedia berkelompok," ujar Guntur dalam Media Brunch RSPO, yang dihadiri Agricom.id, Jumat (12/6/2026).

Ia mengungkapkan, dari sekitar 2,6 juta petani sawit di Indonesia, sebagian besar masih beroperasi secara mandiri dan belum tergabung dalam kelembagaan yang terstruktur. Kondisi ini membuat akses terhadap sertifikasi, pembiayaan, maupun pasar menjadi lebih terbatas.

BACA JUGA: Produk  Bersertifikasi RSPO Tampil di INACRAFT 2025

Selain itu, panjangnya rantai pasok tandan buah segar (TBS) dari kebun petani menuju pabrik kelapa sawit juga menjadi tantangan tersendiri. Menurut Guntur, penguatan kelompok tani dapat meningkatkan posisi tawar petani sekaligus membuka peluang untuk mengakses pasar secara lebih efisien.

"Harapannya, ketika petani dapat berkelompok, mereka bisa memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan bahkan menjangkau pasar secara langsung," katanya.

 

Regulasi Global Dorong Ketertelusuran

Perkembangan regulasi internasional turut memperkuat urgensi penerapan sertifikasi berkelanjutan. Pasar global, khususnya di kawasan Eropa, kini semakin menuntut adanya sistem ketertelusuran yang mampu memastikan produk sawit berasal dari sumber yang legal dan dikelola secara bertanggung jawab.

"Pasar ingin memastikan buah sawit berasal dari petani siapa dan dari lokasi mana. Praktik seperti ini sudah menjadi hal yang lazim dalam perdagangan internasional, sementara Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam penerapannya," tutur Guntur.

BACA JUGA: RSPO dan APKASINDO Tandatangani MoU, Dorong Pertumbuhan Inklusif dan Sertifikasi Petani Sawit Indonesia

Untuk mendukung petani swadaya memenuhi tuntutan tersebut, RSPO mengembangkan standar khusus yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, sektor swasta, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, RSPO menjalankan program pendampingan yang mencakup praktik budidaya berkelanjutan, penguatan organisasi petani, hingga pemenuhan persyaratan sertifikasi.

Data RSPO mencatat, sejak 2013 hingga saat ini, dana dukungan yang telah disalurkan secara global mencapai US$ 5,5 juta, dengan sekitar US$ 1,94 juta dialokasikan untuk Indonesia. Sementara sepanjang periode 2018–2026, sekitar 89.650 hektare lahan sawit telah tersertifikasi, termasuk melibatkan 41.134 pekebun swadaya. Selain itu, sejumlah Rp 416 miliar telah disalurkan kepada kelompok petani melalui berbagai skema insentif.

"Yang paling penting bukan hanya bantuan yang diberikan, tetapi dampak jangka panjangnya terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemampuan petani dalam menerapkan praktik berkelanjutan," jelas Guntur.

Ia menambahkan bahwa legalitas lahan merupakan fondasi utama dalam proses sertifikasi. Setelah aspek tersebut terpenuhi, pendampingan berkelanjutan menjadi faktor penting agar petani mampu mempertahankan standar yang telah dicapai.

 

FORTASBI Perkuat Peran Sebagai Rumah Belajar Petani

Dalam kesempatan yang sama, Board of Governors RSPO sekaligus Kepala Sekretariat FORTASBI, Rukaiyah Rafik, menegaskan bahwa Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI) terus memperkuat perannya sebagai wadah pembelajaran bagi petani sawit swadaya bersertifikat.

Hingga saat ini, sekitar 22 ribu petani telah tergabung dalam jaringan FORTASBI, yang berasal dari sekitar 40 ribu petani sawit swadaya bersertifikat di Indonesia.

"FORTASBI pada dasarnya didirikan untuk mengakomodasi petani-petani yang sudah bersertifikat. Organisasi ini menjadi rumah bagi petani untuk belajar, berbagi pengalaman, dan mendampingi petani lainnya dalam menerapkan praktik berkelanjutan," ujar Rukaiyah.

Menurutnya, manfaat sertifikasi seharusnya tidak berhenti pada terbukanya akses pasar. Insentif yang diperoleh melalui skema keberlanjutan dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat hingga kegiatan pemulihan lingkungan di sekitar wilayah perkebunan.

Rukaiyah juga mendorong koperasi dan kelompok tani yang telah tersertifikasi untuk terus memperluas keanggotaan serta menjadi pusat pembelajaran bagi petani lain yang sedang dalam proses menuju sertifikasi.

"Banyak petani yang kini mampu menjadi pelatih dan mendampingi petani lainnya. Kami juga memiliki pendamping yang bekerja langsung bersama petani untuk memastikan berbagai praktik keberlanjutan dapat diterapkan secara nyata di lapangan," jelasnya.

 

Pengalaman KUD Tani Subur

Perjalanan menuju sertifikasi juga dirasakan oleh KUD Tani Subur di Kalimantan Tengah. Ketua KUD Tani Subur, Sutiyana, menuturkan bahwa tantangan terbesar pada awal proses sertifikasi adalah membangun pemahaman petani mengenai manfaat yang dapat diperoleh.

"Kalau bicara sertifikasi RSPO saat itu seperti mimpi. Sangat sulit memahamkan petani mengenai manfaatnya, apalagi tanpa adanya pendampingan," ujarnya.

Berawal dari sekitar 300 anggota, jumlah petani yang bergabung dalam koperasi tersebut kini meningkat menjadi sekitar 1.400 petani sawit swadaya setelah mereka mulai merasakan manfaat sertifikasi.

Sutiyana menilai, manfaat terbesar dari sertifikasi bukan hanya terkait akses pasar, tetapi juga meningkatnya kesadaran petani terhadap pentingnya legalitas dan tata kelola kebun yang lebih baik.

"Secara pribadi, manfaat terbesar yang kami rasakan adalah kepastian legalitas. Dengan adanya dokumen yang jelas, petani memiliki posisi yang lebih kuat," ungkapnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat berbagai tantangan, terutama dalam pemenuhan persyaratan administrasi untuk mengakses pembiayaan maupun pengembangan usaha koperasi. Salah satu cita-cita yang masih diperjuangkan adalah pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) milik petani.

"Kami bermimpi memiliki pabrik sendiri agar nilai tambah dapat kembali kepada petani. Namun, masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi dan sering kali berubah di tengah proses," katanya.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Sutiyana tetap optimistis petani sawit Indonesia mampu berkembang apabila memperoleh dukungan yang tepat.

"Kami ingin membuktikan bahwa petani Indonesia mampu maju. Dengan adanya sertifikasi RSPO, manfaat yang kami rasakan sangat luar biasa. Karena itu, kami berharap semakin banyak petani yang memahami pentingnya sertifikasi ini," tuturnya.

Melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap sertifikasi keberlanjutan, RSPO berharap semakin banyak petani sawit swadaya Indonesia yang mampu meningkatkan daya saing sekaligus menjadi bagian penting dalam transformasi industri sawit yang lebih inklusif, transparan, dan berkelanjutan. (A3)


IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP