AGRICOM, GRESIK – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyiapkan perubahan regulasi agar buruh tani di seluruh Indonesia dapat mengakses bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Kebijakan ini ditujukan untuk menghapus hambatan administratif yang selama ini membuat buruh tani kesulitan memperoleh alat produksi.
Dilansi Agricom dari Kementan, Selasa (11/8). Rencana perubahan aturan tersebut disampaikan Amran saat meninjau lahan pertanian terdampak kekeringan di Desa Munggugianti, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026).
Amran mengatakan, masih banyak buruh tani yang membutuhkan traktor, combine harvester, alat tanam, hingga berbagai jenis alsintan lainnya, tetapi belum dapat menerima bantuan karena terbentur regulasi.
BACA JUGA: Teknologi PM-AAS Dongkrak Produktivitas Padi Brebes hingga 10,43 Ton per Hektare
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera dibenahi agar bantuan pemerintah dapat diberikan kepada pihak yang benar-benar membutuhkan.
“Banyak saudara-saudara kita buruh tani di seluruh Indonesia tidak tersentuh karena kebijakan, karena regulasi yang ada. Insyaallah kami kembali ke Jakarta, kami ubah regulasi. Buruh tani boleh dapat traktor, boleh dapat combine, alat tanam, dan seterusnya,” tegas Amran.
Ia menjelaskan, perubahan regulasi akan diarahkan untuk menyederhanakan mekanisme pengajuan sekaligus memperluas akses bantuan alsintan. Pemerintah, kata Amran, tidak boleh membiarkan persyaratan administratif menjadi penghambat ketika petani membutuhkan dukungan produksi.
Amran juga meminta proses pengusulan bantuan dibuat lebih sederhana dengan memberikan peran lebih besar kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Menurutnya, PPL merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi dan kebutuhan petani di wilayah kerjanya.
“Tanda tangannya enggak usah ribet, cukup PPL. Kami terima tanda tangan PPL, kami terima di Jakarta, kami kirim alatnya. Mereka membutuhkan saat ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Naik Tipis ke Rp15.668/Kg, Bursa Malaysia Menguat ke Level Tertinggi 4 Bulan
Respons Cepat Tangani Kekeringan
Dalam kunjungan yang sama, Amran turut mengecek langsung kondisi sawah dan sumber air setelah menerima laporan mengenai kekeringan yang melanda lebih dari 200 hektare lahan pertanian di wilayah tersebut.
“Kami langsung cek lapangan karena terdengar ada kekeringan 200 hektare lebih. Sekecil apa pun persoalannya, kalau kita bisa memberikan solusi di lapangan, harus kita selesaikan. Tidak ada basa-basi, tidak ada birokrasi panjang. Langsung kita berikan pompa,” kata Amran.
Untuk penanganan jangka pendek, pemerintah memberikan dukungan pompa guna memenuhi kebutuhan air bagi lahan terdampak. Sementara untuk jangka panjang, pemerintah mempertimbangkan pembangunan kolam retensi sebagai solusi menghadapi persoalan kekurangan air yang berulang.
BACA JUGA: Kemendag Perkuat Ekosistem Ekspor di Sulawesi, Papua, dan Maluku
Amran juga menyatakan siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) jika pembangunan infrastruktur pendukung tersebut membutuhkan penyelesaian persoalan lahan.
Menurut Amran, penyederhanaan akses bantuan alsintan bagi buruh tani merupakan bagian dari upaya mempercepat pelayanan pemerintah hingga ke tingkat lapangan. Bantuan pertanian, kata dia, harus diberikan ketika benar-benar dibutuhkan untuk menjaga produktivitas dan keberlanjutan produksi.
“Buruh tani juga harus bisa mendapatkan bantuan. Jangan karena regulasi, mereka tidak tersentuh. Kalau rakyat membutuhkan dan kita bisa bantu, kita bantu,” tegasnya. (A3)