AGRICOM, JAKARTA – Keputusan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono untuk menghentikan impor gula rafinasi mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman. Ia menilai kebijakan tersebut menjadi langkah strategis untuk melindungi petani tebu sekaligus memperkuat kemandirian pangan nasional.
"Saya apresiasi Pak Wamen karena sudah menghentikan impor gula rafinasi. Ke depan, saya juga berharap impor etanol bisa dihentikan. Yang sebaiknya kita impor hanya produk yang memang belum bisa dipenuhi di dalam negeri," kata Alex dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR bersama Kementerian Pertanian di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (16/9).
Alex menambahkan, pengumuman impor akan membuka ruang lebih besar bagi produksi dalam negeri dan meningkatkan daya saing petani. “Kalau produksi sudah mampu memenuhi kebutuhan, tidak perlu lagi bergantung pada impor,” ujarnya dikutip Agricom.id dari laman Kementan.
BACA JUGA: Mahasiswa UGM Kembangkan Superfood Mikroalga untuk Cegah Stunting
Untuk itu, Wamentan Sudaryono menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan produktivitas strategi pangan. Ia juga menyoroti pentingnya hilirisasi guna menambah nilai produk, menciptakan lapangan kerja, serta memperluas ekspor.
“Kami akan mengedepankan produktivitas dalam negeri dan memastikan kesejahteraan petani. Perjuangan ini akan terus dilakukan agar dalam lima tahun mendatang Indonesia benar-benar mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri,” tegas Sudaryono, yang akrab disapa Mas Dar.
Sudaryono menyebut, pemerintah saat ini menargetkan swasembada pangan, termasuk gula konsumsi, secara bertahap. “Tahun ini fokus pada kebutuhan konsumsi. Selanjutnya, industri juga akan kita penuhi secara bertahap, agar Indonesia bisa mandiri baik untuk pangan maupun industri,” jelasnya.
Selain membahas kebijakan impor, rapat kerja tersebut juga mengulas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI, Kementan mendapat tambahan alokasi Rp145 miliar, sehingga total pagu anggarannya meningkat menjadi Rp40,15 triliun.
Rincian alokasi anggaran Kementan 2026 meliputi:
- Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas: Rp23,81 triliun
- Nilai Tambah dan Daya Saing Industri: Rp6,62 triliun
- Pendidikan dan Pelatihan Vokasi: Rp747,69 miliar
- Dukungan Manajemen: Rp8,96 triliun
Menurut Sudaryono, tambahan anggaran ini akan diprioritaskan untuk mendukung program kerja Presiden, memperkuat fungsi utama yang belum teralokasi, serta memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. (A3)