Harga Karet SGX-Sicom Senin (26/1) Naik Lagi, Tembus Rp 31.123 per Kg


AGRICOM, JAKARTA — Harga karet alam kembali menguat pada awal pekan. Berdasarkan data bursa SGX–Sicom, Senin (26/1/2026), harga karet tercatat di level 185,8 US cent per kilogram atau setara Rp 31.123/kg, dengan menggunakan kurs Rp 16.754 per dolar AS.

Angka ini naik signifikan sebesar Rp 581/kg dibandingkan penutupan Jumat (23/1/2026) yang berada di level Rp 30.542/kg.

BACA JUGA: 

- Harga Karet SGX-Sicom Jumat (23/1) Naik Lagi, Tertinggi Rp 30.542 per Kg

- Harga Karet SGX-Sicom Kamis (22/1) Naik, Tertinggi Rp 30.505 per Kg 

Sekjen Asosiasi Petani Karet Indonesia (Apkarindo) Sumsel, Rudi Arpian, menilai penguatan harga karet di awal pekan dapat menjadi momentum perbaikan pendapatan petani, meskipun pergerakan selanjutnya masih akan sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar global, nilai tukar, serta permintaan industri berbasis karet.

“Diharap petani dapat menjaga kualitas bahan baku dan konsistensi pasokan, agar memaksimalkan manfaat dari setiap fase kenaikan harga di pasar internasional,” ujarnya.

Rudi juga mengingatkan harga jual karet langsung ke pabrik akan berbeda, bila petani menjual melalui tengkulak atau tokek. Karena mereka akan mengambil keuntungan untuk dijual kembali.

BACA JUGA: Mentan Amran Perketat Pengawasan Pangan Hewani, Harga DOC hingga Daging Sapi Diawasi Ketat

Berikut adalah rincian harga karet di SGX Sicom berdasarkan kadar karet kering (KKK) atau Dry Rubber Content (DRC), harga ini belum dipotong biaya produksi:

- KKK 100% : Rp 31.123,-/Kg

- KKK 70% : Rp 21.786,-/Kg

- KKK 60% : Rp 18.674,-/Kg

- KKK 50% : Rp 15.562,-/Kg

- KKK 40% : Rp 12.449,-/Kg

- KKK 30% : Rp 9.337,-/Kg

Sebagai informasi, SGX SICOM merupakan salah satu bursa komoditas utama di Asia yang memperdagangkan berbagai jenis karet alam. Bursa ini menjadi acuan bagi harga karet di pasar internasional, sehingga pergerakan harga di SGX Sicom sering kali mencerminkan kondisi pasar global.

Harga karet di Sicom SGX ini bisa menjadi acuan petani karet, selain harga patokan resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perkebunan setempat yang bisa jadi berbeda di setiap daerah. (A3)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP