Teknologi Pengolahan Air Terpadu Siap Diterapkan di Kawasan Industri Indonesia

Teknologi Pengolahan Air Terpadu Siap Diterapkan di Kawasan Industri Indonesia
Agricom.id

18 May 2026 , 14:15 WIB

Dok. Kemenperin/ Kolaborasi Kemenperin, HKI, dan perusahaan teknologi asal Tiongkok dorong penerapan sistem pengolahan air baku dan limbah yang lebih hemat biaya, efisien, dan mendukung target industri hijau.

 

AGRICOM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat transformasi industri nasional menuju sektor yang lebih kompetitif dan berkelanjutan sejalan dengan target dekarbonisasi industri dan transisi menuju ekonomi hijau. Salah satu fokus utama yang kini diperkuat adalah pengembangan sistem pengolahan air baku dan air limbah modern di kawasan industri.

Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan industri nasional, kebutuhan terhadap pengelolaan air yang efisien dan ramah lingkungan semakin menjadi perhatian utama. Pengembangan teknologi pengolahan air terpadu berbasis sistem sirkular dinilai menjadi solusi strategis dalam menjaga keberlanjutan pasokan air industri sekaligus mendukung target net zero emission (NZE) Indonesia.

BACA JUGA: Kemenperin Perkuat Hilirisasi Buah Tropis, IKM Didorong Tembus Pasar Ekspor

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kawasan industri memiliki peran penting dalam menarik investasi, membuka lapangan kerja, dan mempercepat transformasi industri nasional. Karena itu, penguatan infrastruktur pengolahan air menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam pengembangan kawasan industri hijau.

“Kawasan industri memainkan peran penting dalam mendukung investasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat transformasi industri Indonesia. Karena itu, penguatan infrastruktur pendukung, khususnya pengolahan air baku dan air limbah, menjadi prioritas penting dalam pengembangan kawasan industri hijau,” ujar Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta (12/5).

Pada Senin (11/5), Kemenperin bersama dengan Qiaoyin City Management Co., Ltd., dan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menggelar acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Proyek Percontohan Penggunaan Teknologi Pengolahan Air Baku dan Air Limbah di Jakarta.

BACA JUGA: Kemenperin Genjot Hilirisasi Minyak Atsiri lewat Pusat Flavor and Fragrance Bali

Nota Kesepahaman tersebut berfokus pada pengembangan proyek percontohan penggunaan teknologi pengolahan air baku dan pengolahan air limbah secara terpadu dan sirkular di kawasan industri. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menghadirkan solusi pengelolaan air bagi Kawasan Industri dan industri pengolahan yang lebih efisien, modern, dan ramah lingkungan di Indonesia.

Berdasarkan data Kemenperin, hingga tahun 2025 terdapat 176 kawasan industri di Indonesia dengan total luas mencapai 98.291,68 hektare. Kawasan industri tersebut menampung sekitar 11.970 tenant industri dengan nilai realisasi investasi mencapai Rp6.744,58 triliun dan menyerap tenaga kerja hingga 2,35 juta orang. Pertumbuhan kawasan industri yang mencapai 49,15 persen dalam lima tahun terakhir turut meningkatkan kebutuhan terhadap sistem pengelolaan air dan limbah yang andal serta berkelanjutan.

Dalam kerja sama ini, Qiaoyin City Management Co., Ltd. memperkenalkan teknologi pengolahan air baku dan air limbah terbaru bernama Efficient Denitrogenation Integrated Airlift Loop Bioreactor (DIAB), yang dirancang untuk menghadirkan sistem pengolahan limbah industri yang lebih efisien dari sisi biaya maupun penggunaan lahan.

BACA JUGA: Kementan dan TNI AL Genjot Produksi Kedelai, Nganjuk Disiapkan Jadi Percontohan Nasional

Perwakilan Qiaoyin City Management Co., Ltd. Wan Yiming menyampaikan, “Melalui teknologi DIAB, kami menghadirkan cara baru dalam mengolah air limbah pabrik yang jauh lebih hemat. Solusi ini mampu memangkas biaya pembangunan hingga 20 persen dan menghemat kebutuhan lahan sampai 60 persen dibandingkan metode konvensional.” Ia menambahkan, penggunaan sistem prefabrikasi atau komponen siap pasang juga membuat fasilitas pengolahan dapat beroperasi empat kali lebih cepat, sehingga menjadi solusi yang lebih efisien dan ramah lingkungan bagi pengelola kawasan industri.

Ke depan, kerja sama ini akan diterapkan di lima kawasan industri dengan target implementasi awal selama enam bulan setelah penandatanganan kerja sama, serta periode operasional hingga tiga tahun. Menperin menegaskan bahwa proyek tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan ekosistem industri hijau. “Akan ada lima kawasan industri yang menjadi pilot project dalam kerja sama ini, namun kita tidak hanya mencari sistem pengolahan air yang baik, tetapi juga mencari model pengelolaan yang paling efektif dan mudah diterapkan,” tambahnya.

Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Akhmad Ma’ruf Maulana, menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, penerapan teknologi pengolahan air baku dan air limbah yang modern akan membantu kawasan industri di Indonesia meningkatkan daya saing sekaligus memenuhi tuntutan industri global yang kini semakin menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. Ia berharap proyek percontohan ini dapat menjadi model yang dapat direplikasi di berbagai kawasan industri lainnya di Indonesia.

BACA JUGA: Jelang Iduladha, Kementan Gencarkan Edukasi Kurban Higienis dan Sesuai Syariat

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Tri Supondy menjelaskan bahwa Kemenperin melalui Ditjen KPAII terus memperluas kerja sama internasional serta mendukung penerapan teknologi ramah lingkungan di kawasan industri Indonesia.

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada tahap pilot project saja, tetapi juga mampu mendorong investasi, transfer teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia nasional, serta pengembangan industri berbasis inovasi di Indonesia. Semoga kolaborasi ini menjadi fondasi kemitraan jangka panjang yang memberikan manfaat nyata bagi industri dan masyarakat luas,” tutup Tri. (A3)


IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP