Dok. Agricom/ Iim Mucharam, Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian.
AGRICOM, JAKARTA – Program peremajaan sawit rakyat (PSR) dinilai menjadi strategi paling realistis untuk menjaga pertumbuhan industri kelapa sawit nasional di tengah keterbatasan lahan dan tekanan global terhadap ekspansi perkebunan. Pemerintah menilai peningkatan produktivitas kebun rakyat menjadi solusi utama untuk mendukung kebutuhan pangan dan energi nasional, termasuk program biodiesel B50.
Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Iim Mucharam, mengatakan ekspansi lahan sawit saat ini semakin sulit dilakukan karena keterbatasan ruang serta meningkatnya tekanan internasional terhadap pembukaan lahan baru.
BACA JUGA: GAPKI Soroti Sulitnya Akses Dana PSR dan Pentingnya Penguatan Kemitraan Sawit
“Bicara ekspansi sudah tidak mungkin karena lahan terbatas dan ada tekanan internasional serta isu-isu global. Makanya PSR menjadi kunci,” ujar Iim dalam diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bertajuk “Mandatori PSR: Solusi Peningkatan Produktivitas” di Gedung D Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (19/5/2026), yang dihadiri Agricom.id.
Menurut dia, potensi peningkatan produksi sawit nasional masih sangat besar karena sekitar 41 persen dari total kebun sawit nasional merupakan kebun rakyat. Berdasarkan data pemerintah, luas perkebunan sawit nasional pada 2025 mencapai 16,8 juta hektar, dengan sekitar 51 persen dikelola perusahaan swasta dan sisanya didominasi petani rakyat.
BACA JUGA: Forwatan Gelar Diskusi PSR, Stakeholder Sawit Soroti Hambatan dan Strategi Percepatan Replanting
“Bayangkan 41 persen dari 16 juta hektar itu besar sekali potensinya,” kata Iim.
Pemerintah mencatat total rekomendasi teknis PSR telah mencapai 423.305 hektar. Dari jumlah tersebut, realisasi penumbangan dan chipping mencapai 316.359 hektar, sedangkan realisasi penanaman baru mencapai 295.691 hektar.
Untuk mendorong percepatan program, dukungan pendanaan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) juga terus meningkat. Bantuan PSR yang semula Rp25 juta per hektar pada 2017-2019 naik menjadi Rp30 juta per hektar pada 2020-Agustus 2024, dan sejak September 2024 meningkat menjadi Rp60 juta per hektar.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalbar Periode II Mei 2026 Menguat, Usia 10-20 Tahun Tembus Rp3.705,96 per Kg
Meski demikian, Iim menegaskan program PSR sejak awal dirancang sebagai program sukarela. Karena itu, wacana menjadikan PSR sebagai program mandatori masih membutuhkan dukungan regulasi dan koordinasi lintas kementerian maupun lembaga.
“Kalau langsung mandatori sepenuhnya belum bisa karena masalah regulasi dan aspek lainnya,” ujarnya.
Ia mengakui realisasi PSR selama ini belum pernah mencapai target pemerintah. Bahkan target tahunan akhirnya disesuaikan menjadi sekitar 50.000 hektar agar lebih realistis.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Senin (18/5) Menguat ke Rp15.300/Kg, Ditopang Reli Minyak Mentah
“Kita berpikir objektif, dana sebenarnya ada di BPDP, tetapi banyak faktor yang membuat program ini tidak berjalan optimal,” katanya.
Menurut Iim, persoalan legalitas lahan, tumpang tindih kawasan hutan, serta lemahnya data pekebun rakyat masih menjadi tantangan utama dalam percepatan PSR. Pemerintah juga masih menghadapi kesulitan memperoleh data detail petani sawit rakyat secara menyeluruh.
“Ketika Presiden mendorong target biodiesel B50 dan peningkatan produktivitas kebun rakyat, dibandingkan membuka lahan baru tentu ini pekerjaan rumah yang panjang,” ujarnya. (A3)