AGRICOM, PALEMBANG – Petani kelapa rakyat di Sumatera Selatan tengah menghadapi tekanan berat akibat anjloknya harga kelapa bulat di tingkat petani. Dalam kurun waktu sekitar satu bulan, harga jual kelapa dilaporkan turun lebih dari 50 persen, memicu kekhawatiran terhadap keberlangsungan usaha tani dan kesejahteraan petani.
Dilansir Agricom.id dari WAG Media Center Perkebunan, Sabtu (25/7). Berdasarkan informasi yang dihimpun dari petani dan pengepul di wilayah Kabupaten Banyuasin, khususnya kawasan Pulau Rimau, Sungai Bungin, dan Sungsang, harga pembelian kelapa bulat saat ini hanya berkisar Rp1.800–Rp2.000 per butir. Padahal pada Juni 2026, harga masih berada di kisaran Rp4.000–Rp5.000 per butir.
Pengamat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Sumatera Selatan, Rudi Arpian, menilai penurunan tersebut menjadi sinyal serius yang perlu mendapat perhatian pemerintah. “Kondisi ini terjadi ketika sejumlah komoditas perkebunan lain mulai menunjukkan tren pemulihan,” kata Rudi.
Yang menjadi sorotan adalah masih lebarnya selisih harga antara tingkat petani dan pasar. Di berbagai daerah konsumsi, harga kelapa masih diperdagangkan pada kisaran Rp7.000–Rp10.000 per butir, tergantung ukuran, kualitas, dan lokasi penjualan. Perbedaan harga yang cukup besar ini dinilai mencerminkan masih panjangnya rantai distribusi serta belum efisiennya sistem pemasaran komoditas kelapa.
BACA JUGA: Mendag Busan Lepas Ekspor Gula Kelapa Banyumas ke AS, Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global
Sejumlah Faktor Diduga Menekan Harga
Rudi Arpian menyebut terdapat beberapa faktor yang diduga berkontribusi terhadap anjloknya harga kelapa rakyat. Di antaranya adalah menurunnya permintaan dari pedagang besar maupun industri, berkurangnya daya serap pengepul lokal, serta meningkatnya pasokan akibat panen yang berlangsung secara bersamaan.
Selain itu, lemahnya posisi tawar petani juga menjadi persoalan utama. Keterbatasan kelembagaan pemasaran dan tingginya ketergantungan terhadap segelintir pembeli membuat petani sulit memperoleh harga yang lebih kompetitif.
Akibat kondisi tersebut, banyak petani terpaksa menjual hasil panennya dengan harga yang jauh di bawah nilai ekonomis karena tidak memiliki alternatif saluran pemasaran.
BACA JUGA: Kementan Pastikan Puluhan Ribu Bibit Kelapa di Sulut Siap Disalurkan ke Petani
Pemerintah Didorong Segera Mengambil Langkah
Rudi menilai kondisi ini tidak dapat dianggap sebagai fluktuasi pasar biasa. Ia mendorong pemerintah daerah maupun pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki tata niaga kelapa rakyat.
Beberapa upaya yang dinilai perlu dilakukan antara lain pemetaan rantai distribusi beserta margin perdagangan, memperluas akses pasar bagi petani, memperkuat koperasi dan kelembagaan pemasaran, serta mendorong hilirisasi produk kelapa seperti minyak kelapa, Virgin Coconut Oil (VCO), santan, arang tempurung, dan berbagai produk turunan lainnya.
Selain itu, penyediaan informasi harga yang transparan juga dinilai penting agar petani memperoleh akses terhadap informasi pasar yang lebih adil dan mampu meningkatkan posisi tawar mereka.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumatera Utara Periode 22–28 Juli 2026 Naik, Tembus Rp3.966,74/Kg
Perlunya Kebijakan yang Berpihak kepada Petani
Sebagai salah satu komoditas strategis di wilayah pesisir dan pedesaan Sumatera Selatan, kelapa memiliki peran penting dalam menopang perekonomian masyarakat. Karena itu, kebijakan pemerintah dinilai tidak cukup hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga perlu memastikan petani memperoleh harga yang layak.
Menurut Rudi Arpian, tanpa perbaikan tata niaga dan penguatan kelembagaan petani, nilai tambah terbesar akan terus dinikmati oleh mata rantai perdagangan, sementara petani sebagai produsen utama tetap menjadi pihak yang paling terdampak.
"Petani tidak meminta harga yang tinggi. Mereka hanya menginginkan harga yang adil agar hasil jerih payahnya mampu menghidupi keluarga sekaligus menjaga keberlanjutan usaha tani," pungkasnya. (A3)