Harga TBS sawit Kalbar periode III Desember 2025 ditetapkan tertinggi Rp 3.236,30 per kg untuk umur tanaman 10–20 tahun.
AGRICOM, PONTIANAK – Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi menetapkan harga TBS untuk Periode III Desember 2025, yang berlaku untuk pembayaran 16–22 Desember 2025. Dalam penetapan tersebut, harga sawit umur 10–20 tahun ditetapkan sebagai harga tertinggi, yakni sebesar Rp 3.236,30 per kilogram.
Berdasarkan data yang dihimpun Agricom.id dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, harga TBS sawit ditetapkan bervariasi sesuai usia tanaman. Untuk sawit umur 3 tahun ditetapkan sebesar Rp 2.419,38 per kg, umur 4 tahun Rp 2.585,83 per kg, umur 5 tahun Rp 2.762,23 per kg, umur 6 tahun Rp 2.848,93 per kg, umur 7 tahun Rp 2.952,64 per kg, dan umur 8 tahun Rp 3.044,96 per kg.
BACA JUGA: Harga CPO KPBN Inacom Kamis (8/1) Naik Lagi, Tertinggi Rp 14.302 per Kg
Selanjutnya, harga TBS sawit umur 9 tahun ditetapkan Rp 3.095,74 per kg, sementara kelompok umur 10–20 tahun menjadi yang tertinggi di level Rp 3.236,30 per kg.
Untuk tanaman dengan usia di atas 20 tahun, harga tercatat mulai menurun. Sawit umur 21 tahun ditetapkan Rp 3.180,15 per kg, umur 22 tahun Rp 3.165,80 per kg, umur 23 tahun Rp 3.090,44 per kg, umur 24 tahun Rp 2.986,99 per kg, dan umur 25 tahun Rp 2.889,92 per kg.
BACA JUGA: Harga CPO Malaysia Tertahan, Pasar Cermati Stok dan Kebijakan Sawit Indonesia
Dalam penetapan yang sama, harga minyak sawit mentah (CPO) ditetapkan sebesar Rp 13.930,85 per kg, sementara harga kernel (inti sawit) berada di level Rp 10.590,10 per kg, dengan Indeks K sebesar 91,68 persen.
Penetapan harga ini menjadi acuan bagi pelaku usaha dan petani sawit di Kalimantan Barat dalam transaksi TBS, sekaligus mencerminkan perkembangan pasar sawit di wilayah tersebut menjelang akhir 2025. (A3)