AGRICOM, PADANG — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Sumatera Barat mengalami penurunan pada Periode III Agustus 2026. Untuk TBS dari tanaman berumur 10–20 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp3.942,33 per kg untuk periode 15–21 Agustus 2026.
Harga tersebut turun Rp113,48 per kg dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai Rp4.055,81 per kg.
Dalam periode penetapan tersebut, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp15.435,79 per kg. Sementara itu, harga inti sawit (kernel) mencapai Rp12.945 per kg, harga cangkang Rp17,30 per kg, dengan Indeks K sebesar 94,54%.
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Sumut Naik, Periode 19–25 Agustus Capai Rp3.917,50 per Kg
Penetapan harga dilakukan melalui rapat Tim Penetapan Harga TBS Mitra Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (19/8/2026) di Aula Bidang Perkebunan, Jalan Jenderal Rasuna Said No. 77, Padang.
Untuk periode berikutnya, harga TBS Sawit Sumbar Periode IV Agustus 2026 yang berlaku 22–28 Agustus 2026 dijadwalkan ditetapkan pada Rabu (26/8/2026).
BACA JUGA: Harga CPO Bursa Malaysia Menguat Lima Sesi, Kontrak November 2026 Tembus RM5.018 per ton
Berdasarkan Berita Acara Penetapan Harga TBS Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat, harga TBS ditetapkan berdasarkan kelompok umur tanaman. Berikut harga TBS Sumatera Barat Periode III Agustus 2026:
- 3 tahun: Rp3.100,10/kg
- 4 tahun: Rp3.275,07/kg
- 5 tahun: Rp3.468,96/kg
- 6 tahun: Rp3.581,47/kg
- 7 tahun: Rp3.719,01/kg
- 8 tahun: Rp3.855,95/kg
- 9 tahun: Rp3.932,02/kg
- 10–20 tahun: Rp3.942,33/kg
- 21 tahun: Rp3.792,78/kg
- 22 tahun: Rp3.786,00/kg
- 23 tahun: Rp3.728,10/kg
- 24 tahun: Rp3.553,36/kg
- 25 tahun: Rp3.512,12/kg
BACA JUGA: APHI dan GAPKI Dorong Protokol Bersama untuk Percepat Pemadaman Karhutla
Harga TBS yang ditetapkan menjadi acuan pembayaran bagi koperasi dan petani mitra perusahaan di Sumatera Barat selama periode berlaku. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi seluruh KUD yang menjalin kemitraan di wilayah provinsi tersebut. (A3)