Kementan Fokus Percepat Pengangkatan ASN PPPK Penyuluh Pertanian Untuk Kedaulatan Pangan Dan Kesejahteraan Petani

Kementan Fokus  Percepat Pengangkatan ASN PPPK Penyuluh Pertanian Untuk Kedaulatan Pangan Dan Kesejahteraan Petani
Agricom.id

26 April 2019 , 07:29 WIB

Agricom.id, JAKARTA - Badan Penyuluhan dan Pengembagan SDM Pertanian (BPPSDMP) menggelar Rapat Koordinasi menghadirkan Kepala dinas provinsi dan kabupaten untuk mempercepat proses pengangkatan ASN PPPK penyuluh pertanian. Penyuluh Pertanian merupakan tenaga teknis pertanian di garda terdepan untuk mendukung program-program Kementerian Pertanian, sehingga pembangunan sektor pertanian meraih sejumlah prestasi yang membanggakan. Dalam pengawalan dan pendampingan untuk kesuksesan pembangunan sektor pertanian masih dibutuhkan 74.000 orang Penyuluh Pertanian, saat ini baru tersedia 31.500 orang sehingga masih dibutuhkan 42.500 orang Penyuluh Pertanian, yang diharapkan dapat diisi dari Tenaga Harian Lepas (THL) lingkup Kementerian Pertanian. Untuk itu Menyikapi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kementerian Pertanian telah mengusulkan Jabatan Penyuluh Pertanian sebanyak 17.691 orang THL lingkup Kementerian Pertanian untuk formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK.

Kepala BPPSDMP, Momon Rusmono menekankan pentingnya penyuluhan yang merupakan  proses pembelajaran bagi pelaku utama dan pelaku usaha agar mereka mau dan mampu mengorganisasikan dirinya untuk dapat better farming, better business, better income hidup yang lebih baik yang berorientasi pada kemandirian dan Kedaulatan pangan.  "Untuk mencapai 72 ribu kita berjuang juga menumbuh kembangkan Penyuluh swadaya di lapangan. Selain kuantitas, kualitas penyuluh juga harus perhatikan terutama dalam kemampuan dalam perkembangan kenologi informasi agribisnis hingga pemasaran. Sebagai jembatan pembaharuan agen perubahan,” katanya dalam keterangan resmi diterima Agricom.id, belum lama ini.

Pengadaan ASN PPPK Tahap I hanya diperuntukan bagi jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian. PPPK untuk Jabatan Penyuluh Pertanian berasal dari THL-TB Penyuluh Pertanian,  Tenaga Kontrak Pendamping (TKP) Perkebunan,  Medik  Veteriner, Paramedik Veteriner, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman - Pengamat Hama Penyakit (POPT-PHP), Penyelia Mitra Tani dan Inseminator, dengan kompetensi Pendidikan Bidang Pertanian.

Untuk menindaklanjuti kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dituangkan melalui Surat Menteri PAN-RB kepada Bupati/Walikota dan Gubernur Nomor B/108/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019, tentang Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 untuk Jabatan Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian, maka pemerintah daerah telah melaksanakan proses Seleksi PPPK termasuk Penyuluh Pertanian di 21 Provinsi dan 342 Kabupaten/Kota pada tanggal 22 s.d 23 Februari 2019. Jumlah peserta pendaftar seleksi sebanyak 14.274 orang dan yang lulus verifikasi sebanyak 11.906 orang dan yang mengikuti seleksi sebanyak 11.865  orang. Dari jumlah peserta yang mengikuti seleksi, yang lulus passing grade sebanyak 11.606 orang, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 4 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan. Pemerintah Daerah yang telah mengusulkan formasi PPPK sesuai dengan yang lulus passing grade dan disetujui MENPAN RB sebanyak 329 Pemerintah Daerah, terdiri dari 13 Provinsi dan 316 kabupaten/kota.

Menyikapi hal tersebut, maka Kementerian Pertanian melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Pengangkatan ASN PPPK Penyuluh Pertanian Tahap I Tahun 2019. Rakor ini diselenggarakan pada tanggal 25 April 2019 di Auditorium Gedung F dan diikuti oleh ± 127 Kabupaten/Kota dan Provinsi. (A2)

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.


TOP