AGRICOM, JAKARTA – Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI) terus memperkuat perannya sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan kapasitas bagi petani sawit swadaya bersertifikat di Indonesia.
Board of Governors RSPO sekaligus Kepala Sekretariat FORTASBI, Rukaiyah Rafik, mengatakan saat ini sekitar 22 ribu petani tergabung dalam jaringan FORTASBI yang berasal dari sekitar 40 ribu petani sawit swadaya bersertifikat di Indonesia.
"FORTASBI pada dasarnya didirikan untuk mengakomodasi petani-petani yang sudah bersertifikat. Organisasi ini menjadi rumah bagi petani untuk belajar, berbagi pengalaman, dan mendampingi petani lainnya dalam menerapkan praktik berkelanjutan," ujar Rukaiyah dalam kegiatan Media Brunch RSPO, Jumat (12/6/2026), yang dihadiri Agricom.id.
BACA JUGA: RSPO: Sertifikasi Jadi Jalan Petani Sawit Swadaya Tembus Pasar Global
Menurutnya, manfaat sertifikasi tidak hanya terbatas pada terbukanya akses pasar, tetapi juga memberikan peluang bagi petani untuk memperoleh insentif yang dapat dimanfaatkan bagi program pemberdayaan masyarakat maupun kegiatan pemulihan lingkungan.
FORTASBI juga mendorong koperasi dan kelompok tani yang telah tersertifikasi agar memperluas keanggotaan sekaligus menjadi pusat pembelajaran bagi petani lain yang sedang mempersiapkan diri menuju sertifikasi.
"Banyak petani yang kini mampu menjadi pelatih dan mendampingi petani lainnya. Kami juga memiliki pendamping yang bekerja langsung bersama petani untuk memastikan berbagai praktik keberlanjutan dapat diterapkan secara nyata di lapangan," jelasnya.
BACA JUGA: Regulasi Global Perkuat Tuntutan Ketertelusuran, RSPO Salurkan Rp416 Miliar untuk Petani Sawit
Salah satu kisah sukses datang dari KUD Tani Subur di Kalimantan Tengah. Ketua KUD Tani Subur, Sutiyana, mengaku pada awalnya proses memperkenalkan sertifikasi RSPO kepada petani tidaklah mudah.
"Kalau bicara sertifikasi RSPO saat itu seperti mimpi. Sangat sulit memahamkan petani mengenai manfaatnya, apalagi tanpa adanya pendampingan," katanya.
Namun seiring waktu, manfaat yang dirasakan petani membuat jumlah anggota koperasi meningkat dari sekitar 300 orang menjadi sekitar 1.400 petani sawit swadaya.
Menurut Sutiyana, manfaat terbesar yang dirasakan petani bukan hanya akses pasar, tetapi juga meningkatnya kesadaran mengenai legalitas lahan dan tata kelola kebun yang lebih baik.
"Secara pribadi, manfaat terbesar yang kami rasakan adalah kepastian legalitas. Dengan adanya dokumen yang jelas, petani memiliki posisi yang lebih kuat," ungkapnya.
Meski masih menghadapi tantangan dalam pemenuhan persyaratan administrasi untuk pembiayaan dan pengembangan usaha, termasuk cita-cita membangun pabrik kelapa sawit milik petani, ia tetap optimistis terhadap masa depan petani sawit Indonesia.
"Kami ingin membuktikan bahwa petani Indonesia mampu maju. Dengan adanya sertifikasi RSPO, manfaat yang kami rasakan sangat luar biasa. Karena itu, kami berharap semakin banyak petani yang memahami pentingnya sertifikasi ini," tuturnya. (A3)